Minggu, 07 Maret 2010

Empat Pejabat SPI Bulog Diperiksa, Dua Oknum Anggota DPRD Malra dan Kota Tual Tunggu Icin Gubernur

Tual, VP – Kasus dugaan korupsi penyelewengan beras Bulog yang melibatkan tersangka, Ridwan T, Mantan Kepala Gudang Dolog Tual yang saat ini disidik Kejaksaan Negeri Tual bakal menyeret dua oknum anggota DPRD kabupaten Malra dan Kota Tual. Sumber resmi Koran ini di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Rabu ( 3/3 ) menyebutkan dua oknum wakil rakyat itu sesuai hasil pengembangan penyidikan, diduga terlibat dalam kasus tersebut. “ salah satu oknum anggota DPRD Malra berinsial A dan oknum anggota DPRD Kota Tual, berinsial S, bakal kita periksa, setelah turunya surat icin dari Gubernur Maluku “ ungkap sumber itu. Dikatakan, selain itu masih ada satu oknum anggota DPRD Kota Tual lainya yang bakal diseret. Kata sumber di Kejaksaan tersebut, kedua oknum wakil rakyat itu terlibat dalam pinjam – meminjan beras bulog untuk kepentingan pribadi. Sementara itu sesuai pantauan Koran ini di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, sedikitnya empat pejabat Bulog pusat dari satuan pengawas internal ( SPI ) telah dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus tindak pidana korupsi penyelewengan beras Bulog. Tiga pejabat SPI yang telah dimintai keterangan masing –masing, Didik Suardi, Muhamad Alexander, dan puji sulistyo Maebari. Sedangkan dedikitnya sembilan saksi lainya telah memberikan keterangan. Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin, SH mengakatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka dugaan korupsi penyelewengan beras Bulog Tual, Ridwan T yang merugikan keuangan negara 3,4 milliar adalah beras bulog sebanyak 6.300 ton itu dikeluarkan dari gudang Dolog Tual tanpa daftar order ( DO ) dari Bulog dan dilaksanakan pada hari libur. “ modusnya, tersangka keluarkan beras tanpa DO Kepala Bulog Tual, dilakukan pada hari libur, dengan cara karung beras bulog digantikan dengan karung kuning biasa “ ungkap Kejari dalam konferensi Pers, kamis kemari ( 24/2 ). Kejari mengaku, berdasarkan keterangan sepuluh orang saksi, baik pegawai Bulog, dan penerima beras yang tidak disebutkan identitasnya, kalau beras bulog yang didalamnya ada beras raskin, bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin di Malra, Kota Tual, aru, dan MTB, merupakan beras bulog jatah masyarakat pada bulan pebruari – juni 2009. “ kita belum temukan, beras bulog itu digunakan untuk suksesi pemilu legislatif 2009 lalu “ ujarnya. Kejari menyatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai dan Kepala Bulog Tual serta beberapah komponen masyarakat yang menerima beras bulog tersebut. “ kita sementara menunggu keterangan saksi ahli dari SPI bulog “ kata Nurizal Nurdin Sebelumnya mantan Kepala Gudang Bulog Tual, Ridwan T akhirnya dijebloskan ke Hotel Prodeo alias Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Tual sejak kamis kemarin ( 18/2 ) jam 16.00 wit. Kasipidsus Kejari Tual, Renaldy Paliama, SH kepada Vox Populi, senin ( 22/2 ) membenarkan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan beras bulog tersebut. “ secara resmi tersangka, Ridwan T, Mantan Kepala Gudang Dolog Tual kami tahan di Rutan Tual, sejak kamis kemarin, terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara berkisar tiga milliar lebih “ ungkapnya. Kasipidsus mengaku, tersangka ditahan karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi menyelewengkan beras raskin, beras bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin berjumlah 634.000 ton raskin. “ ratusan ton beras raskin itu dikeluarkan tersangka dari gudang dolog tanpa daftar order ( DO ) dari Kepala Bulog Tual, sehingga sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan “ tandas Renaldy. Kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi yang adalah para pegawai dan pejabat Bulog Tual dalam kasus tersebut, dan dipastikan mulai rabu (24/2), penyidik kejaksaan akan memeriksa oknum – oknum masyarakat yang menerima beras raskin itu dari tersangka. Ketika ditanya, oknum siapa yang bakal diperiksa, Kasipidsus Kejari Tual itu belum mau membeberkan hal itu. Sementara itu berdasarkan sumber Koran ini di Kejaksaan Tual menyebutkan, kasus tersebut diduga melibatkan berbagai komponen masyarakat yang di kabupaten malra dan kota Tual, mulai dari politisi, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda. ( nery rahabav. koran vox populi)

Pastor Paroki Rumat Jadi Wakil Uskup Kei Kecil

Serahgterima jabatan Wakil Uskupm Kei Kecil dari Pastor Hans Rettob, PR kepada Pastor Varis Tan di Gereja Katedral Langgur ( dok. koran vox populi ) Langgur, VP - Pastor C.B. Varis Rentan,Pr, Pastor Paroki Rumat, di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, secara resmi dittetapkan Kepala Keuskupan Amboina, Mgr. PC. Mandagi, MSC sebagai Wakil Uskup Kei Kecil. Upacara serah terima jabatan Wakil Uskup itu berlangsung di gereja katolik katedral St Maria Langgur, senin kemarin (18/2), usai perayaan akaristi kudus dalam rangka memperingati 40 hari meninggalnya Mgr. Yos Tethool,Msc atau yang lebih dikenal dengn sebutan Opa Uskup. Acara serahterima jabatan Wakil Uskup wilayah kei kecil keuskupan Amboina, dari Pastor A.Y. Hans Retob,MSC kepada Pastor C.B. Varis Rentan,Pr. di saksikan oleh seluruh Umat separoki kei kecil dan para Muspida kab Maluku Tenggara. Upacara itu didahului oleh Pembacaan Surat keputusan ( SK ) dari uskup Amboina Mgr.P.C.Mandagi,Msc, oleh Pastor Luky Kelbulan Pr, setelah itu penandatangan surat serahterima dari Pastor,A.Y Hans Rettob Msc dan pastor C.B Varis Rentan Pr. Penandatangan ini di saksikan oleh Pastor senior, Titus Rahail,Msc, Vikaris jenderal Keuskupan Amboina, Pastor Bery Rahawarin,Pr dan Ketua Dewan Gereja Paroki Langgur, Deles Savsavubun. Pastor Hans Rettob,MSC dalam acara serahterima tersebut,menyampaikan permohonan Maaf dan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Malra dan para tokoh Agama baik para pendeta dari Gereja protestan Maluku ( GPM ) dan ketua Majelis Ulama Indonesai ( MUI yang selama ini sebagai Mitra kerjanya,dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Uskup wilayah kei kecil keuskupan Amboina, Ketua Yayasan Santo Wilibrodus dan pastor Paroki Langgur selama tiga tahun. ” setelah 16 tahun menjadi imam, saya bertugas di luar daerah Maluku Tenggara,dan kini saya telah memasuki 19 tahun imamat dan memasuki tahun ke 20,banyak hal yang telah saya peroleh,miliki dan pelajari dari daerah Malra,terutama sebagai seorang pemimpin dimana sebelum di angkat menjadi wakil uskup wilayah kei kecil,lebih dulu saya belajar 3 bulan sebagai pastor Paroki Uat – Bombay wilayah kei besar keuskupan Amboina. “ ungkapnya. Pastor Hans juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Umat separoki wilayah kei kecil ,serta lebih khusus kepada umat paroki Langgur, yang terdiri dari dua stasi diantarnya stasi Langgur dan Kolser,karena selama ini berbagai program paroki Langgur yang telah di laksanakan,namun ada beberapa yang belum di laksanakn,seperti kegiatan pastor Paroki mendatangi rumah – rumah pada setiap rukun dan Lingkungan. Dia jugaminta kepada pastor Faris Rentan Pr,sebagai wakil Uskup wilayah kei kecil yang baru,kiranya dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang telah di programkan. Sementara itu wakil uskup wilayah kei kecil yang baru. Pastor Varis Rentan,Pr dalam sambutannya menjelaskan bahwa,dalam serahterima tugas dan jabatan adalah sesuatu yang alamiah, merupakan bagian integral dari pelaksanaan tugas itu sendiri. Dikatakan perpindahan tugas dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan atau siapapun,bukanlah hal yang baru. Sehingga menurut Pastor Varis, sebagi pelayan umat maka pergantian atau perpindahan sangat dibutuhkan demi meningkatkan kinerja dan memperkaya pengalaman hidup pribadi ,serta penyegaran pelaksanaan sesuai reksa pastoral. “ tugas baru yang saya jalankan merupakan tugas berat, yang di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,namun saya yakin dan percaya tugas yang akan dilaksanakan nanti tidak sendiri, karena tetap bersama dengan umat “ tandasnya. Pada kesempatan itu juga Pastor Varis Rentan Pr menyampaikan ucapan terimakasih khusus kepada Pastor Hans Rettob, dan dirinya berjanji akan tetap melanjutkan berbagai program yang telah dilasanakan oleh pastor Hans Rettob. Semnetara itu Vikaris Jenderal keuskupan Amboina, Pastor Bery Rahawarin,Pr dalam acara serahterima tersebut mengatakan kalau serah terima pastor Hans Rettob,Msc kepada Pastor Varis Rentan,Pr adalah serah terima yang mau mengisyaratkan bahwa karya keselamatan Tuhan telah di mulai sejak penciptaan, tidak boleh berhenti. ”Sarana partisipasi kita Adalaha ”KERJA ”. Santo Thomas mengatakan kerja itu baik untuk manusia, makna bekerja bukan hanya sebatas bermanfaat atau menyenangkan,melainkan bekerja itu sendiri merupakan sesuatu yang layak dan sesuai dengan martabat manusia. Lewat bekerja kita mengungkapkan martabat kita yang diciptkan menurut Citra Allah….Allah yang bekerja enam hari untuk menciptakan alam semesta,Allah yang lewat putranya bekerja siang dan malam untuk keselamatan kita,..sampai wafat di Salib,”ungkapnya. Menurut Pastor Bery partisipasi dalam pekerjaan Allah,berarti kita membiarkan diri untuk di tuntun oleh Roh Allah dan bukan oleh kehendak kita sendiri,dengan kata lain Roh Allah yang menjadi pelaku utama ketika kita bekerja diladangNya. Dikatakan, tugas pelayanan adalah sebuah panggilan dan bukan sepenuhnya sebuah Profesi.” Jika demikian maka pekerjaan – pekerjaan pelayanan kita hendaknya dijalani dengan Iman.Jika tidak maka kita akan gampang putus asa dan meninggalkan pekerjaan pelayanan kita hanya karena beberapa kegagalan yang kita hadapi “ himbaunya. Sementara itu wakil Bupati Maluku Tenggara Drs M Yunus Serang, dalam sambutanya mengatakan bahwa peristiwa serahterima jabatan wakil uskup kei kecil,ketua yayasan Santo Wilibrodus dan pastor Paroki Langgur dari Pastor A.Y Hans Rettob,Msc kepada Pastor, CB Varis Rentan,Pr adalah menunjukan kepada semua umat, bahwa hidup ini penuh dengan dinamika. Menurut Serang, Pastor Hans Rettob yang telah hidup,dekat,bekerja bersama – sama dengan masyarakat Maluku Tenggara,dan lebih khusus lagi dengan umatnya mendapat kesempatan yang lain ,menjelajah wilayah yang baru sambil membangun komunitas – komunitas baru, yang mana masih banyak orang di tempat lain yang juga membutuhkan pelayananya. Menurut Serang, kemajuan pembangunan di kabupaten Maluku Tenggara tidak akan berjalan dengan baik,apabila hanya mengandalkan satu pihak atau pemerintah daerah ,namun perlu didukung oleh semua pihak, baik toko agama ,tokoh adat maupun keterlibatan segenap elemen masyarakat pada umumnya. “ tokoh agama,tokoh adat bersama dengan pemerintah dearah ibarat ” tiga tungku” yang menopang berjalannya pemerintahan dengan stabil “ tandasnya. Pada kesempatan itu juga Wabup Malra, mengajak tokoh Agama ,tokoh adat dan semua elemen masyrakat Maluku Tenggara teristimewa,pastor Varis Rentan, Pr dalam kapasitas sebagai wakil uskup wilayah kei kecil, untuk senantiasa bersama – sama dengan pemda Maluku Tenggara membangun komunikasi,walaupun tidak meninggalkan sikap kritis dan suara moral demi kemajuan kabupaten Maluku Tenggara. Di akhir sambutanya, wakil Bupati Maluku Tenggara ,Drs M Yunus Serang atas nama pemerintah daerah Maluku Tenggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pastor Hans Rettob , atas segala jasa- jasanya meamajukan pendidikan dan bersama – sama dengan pemerintah Maluku Tenggara mengusahakan kesejahterahkan bagi umat katoik di wilayah Maluku Tenggara. Serang juga mengucapkan selamat dan Proviciat kepada pastor Varis Rentan Pr, sebagai wakil uskup kei kecil,ketua yayasan Santo Wilibrodus dan pastor Paroki Langgur . ( Oce Leisubun. koran vox populi )

Pemkot Tual Gelar Kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Bagi Generasi Muda Tiga Golongan Agama

Tual, VP – Pemerintah Kota Tual, dibawah Kepemimpinan Waliko Tual, Drs Hi. M.M Tamher dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag sangat concer terhadap pembinaan dan bimbingan bagi para generasi muda di Kota Tual, buktinya, pada kamis kemarin ( 4/3 ), sedikitnya 750 kaum generasi muda dari tiga golongan agama, Islam, Katolik dan Protestan mengikuti kegiatan tersebut yang dibuka Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag. Dalam sambutanya, Wawali Tual mengatakan, Isue sentral generasi muda sebagai pewaris dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, sesungguhnya merupakan sebuah amanat agung yang tidak dapat ditawar dan disangkal baik oleh siapapun, dan dengan alasan apapun. “ saya boleh mengatakan bahwa : mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, generasi muda harus siap mengemban amanat itu sebagai penerus dan pewaris cita-cita perjuangan, membangun dan mewujudkan tujuan pembangunan nasional yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang Makmur, Damai dan Sejahtera “ tegasnya Kata Rahayaan, berangkat dari pernyataan tersebut diatas, maka munculah sebuah pertanyaan : “Sanggupkah generasi muda kita menerima dan mengemban amanat tersebut ?, atau dengan pertanyaan lain : kategori generasi yang manakah yang sanggup dan siap menerima dan mengemban amanat agung itu ? Jawabannya kata Wakil Walikota Tual itu yakni, gerenasi muda pewaris dan penerus cita-cita perjuangan dan pembangunan adalah generasi muda yang berkwalitas, bermoral dan bermartabat, berbudi pekerti, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban serta memiliki semangat religius yang tinggi. “ saya menyambut baik pelaksanaan pembinaan gerenasi muda yang dilaksanakan hari ini dengan sorotan tema : Pembinaan Generasi Muda, Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Bermoral dan Bermartabat Menuju Masyarakat Yang Aman, Maju dan Sejahtera”. Sebuah untaian kalimat yang memiliki makna strategis, yang tentunya bukan sekedar sebagai slogan belaka, tetapi harus diwujudkan melalui berbagai upaya, teristimewa melalui pembinaan lembaga-lembaga pendidikan formal maupun lembaga-lembaga dan forum pembinaan lainnya, “ tandasnya. Bertolak dari tema pembinaan yang disebutkan diatas, kata Wawali sesunguhnya ada tiga komponen utama sebagai pilar penentu keberhasilan yang perlu diperhatikan dan diberdayakan yakni komponen sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi. “ Ketiga komponen itu sangat menentukan proses akselerasi pembangunan, mewujudkan apa yang sesungguhnya menjadi dambaan kita bersama yakni : menciptakan masyarakat yang aman, maju dan sejahtera “ ujarnya. Dikatakan, ketiga komponen pilar dimaksud sesungguhnya memiliki hubungan kausal atau sebab akibat yang tidak dapat dilepas pisahkan, artinya : apalah artinya, kalau ada sumber daya alam namun tidak ada sumber daya manusia berkwalitas yang sanggup menata dan mengelolanya dengan modal pengetahuan teknologi yang memadai. “ Oleh sebab itu, pembinaan dan bimbingan generasi muda dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkwalitas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki nilai-nilai moral dan etika, menghargai dan menghormati pluralitas masyarakat serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, niscaya pembangunan menuju masyarakat sejahtera dan berbudaya akan terwujud dibawa kendali generasi muda. Kesemuanya ini bisa dapat kita wujudkan manakala lembaga-lembaga pendidikan dan pembinaan gernerasi muda dapat berfungsi dan berperan secara baik dan optimal.” sorotnya Mantan Anggota DPRD Malra itu mengatakan, memasuki abad ke-21, isue tentang perbaikan sektor pendidikan di Indonesia mencuat kepermukaan, tidak hanya pada tataran Departemen Pendidikan Nasional, tetapi pada semua jalur dan jenjang pendidikan yang dikelola oleh beberapa departemen teknis. Kata dia, tuntutan keseimbangan sosial (social equity) sangat penting, dan tidak hanya disuarakan oleh departemen terkait sebagai otoritas pengelola jalur pendidikan tersebut, tetapi juga para praktisi dan pengambil kebijakan dalam pembinan sumber daya manusia, karena semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan akan mempengaruhi indeks keberhasilan pendidikan secara keseluruhan. “ Oleh karena itu semua jalur pendidikan dan pembinaan yang dikembangkan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya agar kualitas administrasi benar-benar dapat ditingkatkan, dalam menjawab tantangan globalisasi dan mewujudkan masyarakat yang berperadaban, tinggi ilmu pengetahuan, tinggi iman dan tinggi budi pekerti, serta tinggi tanggung jawab dan pengabdian.” harapnya Wawali juga sangat mengharapkan agar forum pembinaan dan bimbingan seperti ini kiranya terus ditumbuh kembangkan, bukan saja oleh pemerintah daerah, tetapi melalui pembinaan dan pendidikan keagamaan serta lembaga-lembaga pendidikan lainnya baik secara formal maupun non formal. Selain itu dirinya mengajak, para pimpina umat yang ada, agar marilah sama-bersama bergandengan tangan, membangun masyarakat, menciptakan suasana yang aman dan damai. “ mari kita ciptakan dan bangun terus Tri Kerukunan kita yakni : kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, serta kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Karena hanya dengan itulah persatuan dan kesatuan akan kita tumbuh kembangkan terus dan pembangunan akan dipacu bersama mencapai apa yang menjadi harapan dan dambaanmasyarakat, yakni mewujudkan Kota Tual sebagai Kota Maha Sutra, atau Kota yang aman, sehat berdaya saing dan sejahtera “ pintahnya. Sementara itu, Ketua Penitia pelaksana kegiatan yang juga Kepala Badan Kesra Pemkot Tual, Drs J. Matdoan dalam laporanya mengatakan kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari, dengan jumlah peserta sebanyak 750 orang yang merupakan perwakilan generasi muda dari ketiga golongan agama, masing masing berasal dari seluruh SLTA dan SMP/MTS yang ada di Kota Tual. Sedangkan narasumber yang akan memberikan materi pembinaan dan bimbingan berjumlah 10 orang, berasal dari unsur pemerintah daerah, unsur agama ketiga golongan, pendidkan dan tokoh masyarakat. Madoan menegaskan maksud pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah membimbing dan mengarahkan generasi muda yang ada untuk mengerti dan memahami keberadaan dan jati dirinya sebagai pewaris dan penerus cita – cita perjuangan danpembangunan bangsa demi mewujudkan masyarakat kota tual yan aman, damai, dan sejahtera. “ sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan yakni, diharapkan, para generasi muda di kota tual, memiliki jiwa kepeloporan serta kualitas sumber daya manusia yang handal yang bertumpuh pada nilai – nilai moral dan peradaban serta etika dan semangat religius yang tinggi “ lapor Matdoan. ( oce leisubun. Koran vox populi)

Ribuan Umat Katolik Kei Kecil Rayakan 40 Hari Wafatnya Almarhum Opa Uskup Tethool

Alamrhum Mgr. Josep Tethool, MSC ( dok. koran vox populi ) Langgur, VP - Setelah meninggalnya Mgr. Yoseph Tethool,Msc di RS Carolus Jakarta pada hari senin (18/1) pada pukul 13.15 Wib, kini sabtu ( 27/2 ) ribuan umat separoki wilayah kei kecil keuskupan Amboina,kembali merayakan Misa ekaristi kudus memperingati 40 hari meninggalnya Mgr. Yos Tethool,Msc atau yang lebih dikenal dengn sebutan Opa Uskup. Perayaan 40 hari itu, berlangsung di gereja katolik katedral St Maria Langgur kabupaten Maluku Tenggara dalam upacara Perayaan ekaristi kudus dipimpin langsung oleh wakil uskup wilayah kei kecil,Pastor A.Y Hans Retob,Msc bersama 40 orang imam. Perayaan ini di hadiri juga oleh para Muspida Kabupaten Maluku Tenggara,pimpinan TNI – Polri,kepala dinas,badan, kantor,serta para Pendeta dan para Imam Mesjid di kabupaten Maluku Tenggara. Wakil Bupati Maluku Tenggara ,Drs, M Yunus Serang dalam sambutannya setelah Misa ekaristi Kudus tersebut, mengatakan perjalanan sejarah umat manusia biasanya diwarnai dengan suka dan duka,jatuh dan bangun,datang dan pergi,bahkan lahir dan mati, semua kejadian yang terjadi merupakan gejala umum yang tidak dapat dihindari oleh siapapun. Dikatakan bahwa para leluhur di tanah kei - kab Maluku Tenggara ( kei nama dearah asal Uskup Yos Tethool -red)) juga mengalami hal yang sama,sehingga melahirkan sebuah pepatah bijak kei ” Tuv Ensu, Ne Har Endat ” yang artinya, Suatu generasi telah berlalu,dan hadir kembali generasi yang baru ”. Menurut Wabup, Almarhum Mgr.YosTethool,Msc merupakan sosok seorang bapak,Gembala, dan juga pimpinan yang telah mencurahkan seluruh hidupnya untuk melayani umatnya sampai akhir hayat,dan sangat luar biasa, sehingga patut di contohi dan diteladani oleh para generasi muda. ” sejak Uskup Tethool di thabiskan menjadi Imam selama kurang lebih 50 tahun dan di angkat menjadi uskup Auxliary keuskupan Amboina selama 28 tahun,Ia telah megerjakan banyak hal kebaikan dalam pelayanan kepada seluruh umat di keuskupan Amboina dan teristimewa di Maluku Tenggara. Sehingga segala kebaikan,keteladanan,pemikiran,dan jasa Almarhum Yos Tethool,Msc yang di tinggalkan kepada kita sebagai generasi penerus ,adalah merupakan sesuatu yang tidak ternilai harganya dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin mengalami krisis moral,dan krisis kepercayaan di saat ini,ungkap Serang. Wakil Bupati Maluku Tenggara ,Drs Yunus Serang juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada Almarhum Yos Tethool,Msc atas jsa- jasanya yang telah disumbangkan selama hidupnya demi menegakan keadilan,perdamaian, dan memajukan pendidikan dan pelayanan keagamaan terhadap umat katolik pada khususnya dan pada umumnya kepada Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara. Ucapan yang sama juga atas nama Pemda Maluku Tenggara Drs M Yunus Serang menyampaikan kepada keluarga Mgr Yos Tethool,Msc dan keuskupan Amboina. ( oce leisubun. Koran vox populi)

Terjadi Pro – Kontra Penjualan Tanah di Pantai Wisata Nam Kepada Investor

Tual, VP – sedikitnya dua hectare tanah di pantai wisata Nam Indah, Kota Tual telah dijual kepada salah satu investor yang bergerak dibidang perikanan. Atas penjulana tanah tersebut, maka saat ini terjadi pro – kontra ditengah masyarakat antara kelompok Alex cs dan Raja Ohoitahit. Perseteruan kedua kelompok itu akhirnya difasilitasi Pemkot Tual, untuk mencari solusi penyelesaian. Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ketika dikonfirmasi Vox Populi di ruang kerjanya, rabu (( 3/3 ), membenarkan pertemuan fasilitasi yang dilakukan Pemkot Tual, untuk mencari solusi penyelesaian atas masalah tersebut. “ pokok masalah, terkait dengan Nam Indah, kebetulan ada investor mau masuk, jadi investor sudah berhubungan denga Raja Ohoitahit untuk beli dua hektar tanah disitu, untuk investasi dibidang perikanan, namun petuanan yang mau dilepaskan tersebut terjadi dua kelompok yakni kelompkok Alexs cs, da Raja Ohoitahit “ ungkapnya. Wawali mengaku, sejak awal Raja Ohoitahit sudah mengakomodir kelompok Alex cs dalam surat penyerahan tanah sebagai saksi, namun Alex cs dkk tidak bersedia sebagai saksi, sebab mereka mengklaim harusnya mereka diletakan dalam surat penyerahan sebagai pihak yang turut menyerahkan sebagai ahli waris, bukan sebagai saksi. “ buntut masalah ini jadi panjang sampai saat ini, sebab sejak awal Raja Ohoitahit sudah masukan kelompok Alex cs sebagai saksi, namun mereka menolak, karena petuanan tanah itu, mereka sebagai pihak yang berhak . kami fasilitasi sebatas melihat kedua kelompok itu adalah masyarakat kita, kita tidak ingin ujung – ujungnya melahirkan pertumpahan darah, diluar yang dibayangkan “ jelas Adam Rahayaan. Menurut Wakil Walikota Tual, pihaknya sebatas memediasi, namun disatu sisi,Raja Ohoitahit berpegang pada keputusan Mahkam Agung masalah RI , sementara oleh kelompok Alex cs, putusan MA itu hanya terkait dengan Difur bukan Nam Indah. “ saya minta kesadaran kedua kelompok menunggu kehadiran bapak Walikota Tual, bagaimana bentuk penyelesaian tersebut. Tadinya karena Alex cs tidak puas, lalu tanam sasi ( hawear-red ) di areal tanah itu, kemudian bapak Raja Ohoitahit bersama kelompknya pergi cabut sasi, jadi semakin timbul ketersinggungan dari rentetan awal tadi “ ujarnya. Dijelaskan, pihaknya sengaj mensiasati pertemuan itu dilakukan secara terpisah antar dua kelompok masyarakat. “ kami sudah cukup pro actif, menjembatani masalah ini, tadinya kita bertemu kelompok Alex cs lalu salurkan aspirasi mereka kepada Raja Ohoitahit dan kelompknya, untuk akomodir alex cs, tapi Raja menolak “ tandas Wawali. Rahayaan, optimis, sekembalinya Walikota untuk menyelesaikan masalah ini, tapi kalau tidak mencapai titik temu, maka solusi akhir adalah kedua kelompok masyarakat itu menyelesaikan lewat jalur hukum perdata. “ saya lihat kelompok alex cs ingin agar investor hadir disana, namun karena tersinggung soal surat pelepasan hak tanah itu, mereka diletakan sebagai saksi. Kalau tutur sejarah kedua kelompok itu kita pertemukan saya tidak mau, sebab pasti terjadi ketegangan, karena saling menyudutkan “ sesalnya. Menyoal tentang harga tanah yang dijual, Wawali mengatakan informasi yang diterima bervariasi . “ ada yang bilang 300 – 400 juta, jadi informasinya bervariasi, tapi saya kira soal harga bukan kewenangan kami, itu wewenang pemilik petuanan, kami hanya sebatas fasilitasi “ tutur Wakil Walikota Tual. Dirinya berharap, agar kedua kelompok masayarakat itu dapat menahan diri, jangan sampai ada provokasi yang timbul, sehingga menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan bersama. (nery rahabav, koran vox populi )

Tanpa Dipanggil, Ratuanak Datangi Penyidik Kejati Minta Diperiksa

Mantan Anggota DPRD Malra Periode 1999 - 2004, Ivo Ratuanak ( dok. koran vox populi ) Tual, VP – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Malra periode 1999 – 2004, Ivo Ratuanak, mengaku walau dirinya tidak diundang penyidik Kejati Maluku untuk dimintai keterangan seputar, penyidikan kasus dugaan korupsi dana asuransi dewan tahun 2002 – 2004, namun atas dorongan hati nurani, sebagai mantan wakil rakyat, dia sendiri mendatangi team penyidik Kejati untuk minta diperiksa. “ sudah enam tahun, sejak tahun 2004 sampai saat ini, sebagai mantan anggota dewan periode itu, belum perna diperiksa, namun ketika saya dengar team penyidik Kejati sedang berada di tual untuk laksanakan tugas penyidikan kasus tersebut, maka saya sendiri datangi tempat tinggal team penyidik di penginapan Asnolia, minta diperiksa , sebab secara kolektif saya juga mantan anggota dewan “ ngakunya. Menurut Ratuanak, mekanisme dana asuransi tersebut telah melalui proses formal yakni pengajuan rencana anggaran pendapatan belanja daerah ( RAPBD ), kemudian menjadi APBD yang disahkan dalam lembaran daerah, seterusnya ditetapkan dalam peraturan daerah ( perda ). “ dana asuransi itu melalui proses formal, uang itu sah dicairkan, diperuntuhkan bagi pos anggaran APBD Malra “ ujarnya. Menyoal tentang aturan dasar dana asuransi itu,ditetapkan dalam APBD Malra, mantan anggota dewan dari partai demokrasi kasih bangsa ( PDKB ) non fraksi tersebut menyatakan, dirinya tidak mengetahui hal itu, namun sesuai apa yang diketahui waktu itu yakni, ketika Mantan Ketua DPRD Malra, ST. Tapotubun, S.IP kembali dari pertemuan para Ketua DPRD se Indonesia di Kota Manado, semua anggota dewan dikumpulkan, lalu hal itu disampaikan. “ Waktu almarhum tiba, kita semua dikumpulkan secara interen dan disampaikan hasil pertemuan para Ketua DPRD se Indonesia Timur di Kota Manado, antara lain disebutkan bahwa dimungkinkan para anggota dewan memperoleh dana asuransi “ ungkap Ivo Ratuanak. Dikatakan, untuk selanjutnya proses dana asuransi itu, diserahkan kepada urusan panitia rumah tangga dewan dan pimpinan dewan bersama panitia anggaran. Ratuanak juga mempertanyakan penanganan kasus ini yang cukupn memakan waktu lama. “ secara pribadi pertanyakan, ada apa sehingga persoalan ini terlalu lama ditangani, kalau penanganya serius dan ada dasar – dasar yang tidak benar, uang itu diperoleh tidak sah atau uang haram, seharusnya cepat diproses sehingga ada kepastian hukum, jangan hanya timbul tenggelam “ sesal Ratuanak. Dana Asuransi Melalu Proses Formal APBD Malra Ivo Ratuanak juga menegaskan, dana asuransi yang diterima mantan anggota DPRD Malra telah melalui proses formal resmi dalam batang tubuh APBD Malra. “ dana asuransi sudah melalui proses formal resmi, kalau uang itu tiba – tiba datang lalu dibagi – bagi anggota dewan, itu jadi persoalan lain “ tegasnya. Dikatakan, dana asuransi yang diterima melalui proses pengajuan rancangan RAPBD oleh panitia anggaran exekutif, kemudian dibahas bersama lalu diputuskan dan disahkan sebagai Perda, sehingga uang itu resmi sah diterima sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Menyoal tentang yang memiliki peran yang sangat besar dalam dana asuransi tersebut, Ratuanak mengatakan, jika sepintas diperhatikan yang memiliki peran adalah perangkat yang menyusun, mengajuhkan, dan mengesahkan. “ jadi ini semua berawal dari penyampaian mantan ketua akmarhum ST, Tapotubun yang mengatakan memungkinkan dana asuransi diperuntuhkan bagi anggota dewan, lalu kemudian diwujudnyatakan, lewat sebuah proses yakni disusun dan dirumuskan oleh panitia rumah tangga dewan, panitia anggaran bersama secretariat dewan “ jelas mantan anggota DPRD malra periode 1999 – 2004. Soal pembagian dana asuransi kepada anggota dewan, ratuanak mengakui kalau system pengambilan uang asuransi itu melalui system panjar. “ terus terang, ketika dimintai keterangan penyidik, baru saya nyatakan kepada mereka , kalau pada hari ini saya baru ketahui dana asuransi yang diterima berjumlah sekian, setelah ditunjuhkan daftar kepada saya, sebab waktu system ambil uang asuransi adalah system panjar, bervariasi, namun saya lihat di daftar hampir setiap anggota dewan ambil panjar sampai enam kali, padahal yang kita ambil panjar sesuai kebutuhan yang diperlukan “ tandasnya. Dikatakan, saat diperiksa penyidik, baru ketahui kalau pada tahun 2002 dan 2003 harus ada polis asuransi, padahal tahun 2004 baru kami miliki polis asuransi. “ tahun 2002 dan 2003, kami tidak pernah diarahkan untuk harus ada polis asuransi, dan kemana harus dititip, sebab waktu itu penyampaian mantan ketua, kalau hal itu menjadi urusan pimpinan dewan dan panitia rumah tangga dewan, polisnya anggota tinggal tunggu terima, jadi saya hanya terima polis asuransi tahun 2004 “ tutur Ratuanak. Ratuanak juga mengatakan sangat mendukung langkah Kejati Maluku dalam menuntaskan kasus tersebut. “ saya sangat dukung, sebab kita harus mulai dan berani bersihkan negeri kita dari KKN, mulai dari bersihkan dari diri kita sendiri, karena itu dengan kebesaran jiwa, kalau tak diminta pasti dilewati, olehnya itu saya datangi penyidik Kejati minta untuk diperiksa “ tegas Ivo Ratuanak. ( nery rahabav. koran vox populi )

Rabu, 03 Maret 2010

Pers diminta Jangan Besarkan Konflik Antar Kampung

Langgur, VP – Wakil Bupati Malra, Drs Yunus Serang minta Pers, khususnya media cetak elektronik yang ada di daerah ini, agar jangan memberitakan atau membesar – besarkan konflik antar kampung atau kelompok masyarakat yang terjadi belakangan ini, seperti dipubliksikan stasiun tv nasional, sebab itu sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Permintan itu disampaikan Wabup, usai menyampaikan sambutan pada peringatan hari pers nasional ke 64 dan pengukuhan aliansi jurnalis malra dan Kota Tual ( Ajimat ) berlangsung di Restoran Pelangi, Dusun Mangon, sabtu kemarin ( 27/2 ). “ saya minta teman – teman wartawan, khususnya media elektronik jangan lagi beritakan dan besarkan persoalan konflik antar kampung di masyarakat, karena itu sangat merugikan masyarakat dan pemda “ pintah Wabup. Serang mengaku, selain pemberitan itu merugikan masyarakat, dengan sendirinya juga berdampak sosial bagi para investor yang ingin datang berinvestasi di kabupaten malra dan kota tual. “ kalau ini terus berlangsung, maka investor takut datang ke daerah berinvestasi “ katanya. ( dok. koran vox populi )