Rabu, 03 Maret 2010
Pemdah Malra Bentuk Tim Terpadu Verifikasi Data Pengungsi
Langgur,VP-Guna menjawab kesimpangsiuran terkait data dan jumlah Pengungsi korban kerusuhan 1999 lalu maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akan membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Pemdah Malra,Tim Peduli Pengungsi,TNI,Polri,Kejaksaan,OKP dan Pers didaerah ini,untuk melakukan verifikasi kembali data dan jumlah pengungsi yang sebenarnya.
Penegasan ini disampaikan Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun saat bertatap muka dengan Tim Peduli Pengungsi Malra dan OKP, yang berlangsung diaula Kantor Bupati Malra belum lama ini.
Dikatakan,terkait dengan permasalahan pengungsi, maka pada awal menduduki jabatan sebagai Bupati Malra dirinya dalam beberapa kali pertemuan dengan Tim Peduli Pengungsi Frans Putnarubun dan Bernadus Reffra, telah memintakan supaya kedua kubuh yang masing-masing getol memperjuangkan hak-hak pengungsi Malra tersebut menyatukan presepsi terkait jumlah pengungsi yang ada, sehingga tidak terkesan tumpang tindih dengan jumlah dan data pengungsi yang ada di Pemdah Malra.
“pertama kali saya menjabat sebagai bupati malra lewat beberapa pertemuan hadir pula Frans Putnarubun,saya minta supaya data yang ada kita verifikasi bersama, supaya ada satu data jangan Frans punya data sekian,pemdah malra punya sekian dan Nardi punya sekian,mari kita verifikasi sehingga muncul satu data saja dari pemdah malra,kalau ada tiga data maka kita akan kesulitan,”kata Bupati.
Pada pertemuan tersebut Bupati Malra mengintrusikan Sekretaris Daerah Ir.P.Beruatwarin agar segera membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Pemdah Malra,Tim Peduli Pengungsi,TNI,Polri,Kejaksaan,OKP dan Pers,tugas dari Tim Terpadu ini adalah turun bersama-sama ke lokasi-lokasi dimana ada pengungsi untuk mendata kembali,apa benar masyarakat yang bersangkutan pengungsi atau tidak sesuai dengan data-data yang ada.
“jadi saya minta kearifan dari kita semua,mari kita bijaki persoalan pengungsi dengan baik dan bijaksana,kebijakan saya adalah memverifikasi kembali semua data pengungsi,terutama apa yang telah disampaikan oleh Frans Putnarubun bahwa masih ada 800 KK yang belum menerima bantuan,kita bentuk tim dan nantinya saya akan menyurati DPRD untuk minta anggaran agar tim terpadu dapat melaksanakan tugas verifikasi,”pintahnya.
Dijelaskan,ada dana sejumlah tujuh ratus dua puluh Sembilan juta sekian yang masih tersimpan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tual,dan dana tersebut tidak pernah diotak atik,dan selaku Bupati sudah menyurati Dinas Sosial Propinsi Maluku untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan dana itu,kemudian dana tersebut diperuntukan untuk apa namun sampai saat ini Dinas Sosial Propinsi Maluku belum membalas surat tersebut.
“saya ingin tegaskan kembali bahwa ada dana sejumlah tujuh ratus dua puluh Sembilan juta sekian yang masih tersimpan di BRI,dan saya tidak pernah otak-atik dana tersebut,saya telah menyurati dinas sosial propinsi untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan dana itu,lalu dana itu diperuntukan untuk apa karena ini terkait dengan administrasi pemerintah pengelolaan keuangan,kita harus tau dana ini diperuntukan untuk apa, jangan-jangan saya paksakan untuk ditarik dan bagi-bagikan dana tersebut padahal menyalahi aturan nantinya saya sendiri yang jadi bulan-bulanan,makanya saya telah menyurati dinsos propinsi namun sampai sekarang belum ada balasan,”tegasnya.
Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun memintakan agar semua pihak dapat menahan diri dan bersikap arif terkait dengan permasalahan pengungsi,karena semuanya membutuhkan proses dan ada administrasi yang harus diikuti,karena dana tersebut milik pemerintah maka harus dikelolah dengan administrasi pemerintah,sehingga semua pihak diminta untuk bersabar dan bersikap arif dalam menanggapi persoalan pengungsi. Hadir dalam acara tatap muka tersebut Wakil Bupati Malra Drs.Yunus Serang,Sekdah Ir.P.Beruatwarin,Kepala Kesbangpol,Ketua Tim Peduli Pengungsi Malra Frans Putnarubun,dan beberapa OKP yang turut melakukan aksi demo pada saat itu( jhon rahabav. Koran vox populi )
Credit Union Adalah Kumpulan Orang, Bukan Kumpulan Modal
Langgur, VP Credit Unions merupakan kumpulan orang –orang ( anggota ) dan bukan kumpulan modal, karena itu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan taraf hidup anggota lewat strategi cerdas dalam pengembangan sumber daya yang ada.
Penegasan ini disampaikan, Drs FX. Siman, ketika membawah makala pada kegiatan seminar dengan tema “ kredit union untuk membangun masyarakat malra “ yang diselenggarakan credit union ( CU ) Ain Hov Ain Langgur, berlangsung di Langgur Hotel, sabtu kemarin ( 27/2 ).
Menurut Siman, agar dalam proses pengembangan kredit union tetap seimbang antara orang dengan orang, orang dengan lembaga credit union serta lembaga dengan lembaga maka diperlukan, tiga pilar utama sebagai tiang penonggak yakni pendidikan, solidaritas atau setia kawan dan swadaya atau mandiri. “ walaupun umur credit union yang di Maluku, khususnya daerah langgur masih relatif muda, namun niat masyarakatnya sangat tinggi dan telah dibuktikan dengan pertumbuhan anggota CU AHA di Langgur yang sangat cepat dan membanggakan “ ungkapnya.
Dia berharap, mudah – mudahan dengan kehadiran CU AHA, membawah manfaat yang besar terhadap masyarakat khususnya, masyarakat ekonomi kecil dan menengah.
Pada kesempatan itu Drs. FX.Siman juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada credit union, sebagai lembaga keuangan masyarakat sehingga membantu pemerintah dalam hal permodalan bagi usaha – usaha kecil dan mikro di daerah ini. “ saya harap agar pemda tidak lagi membantu dalam hal permodalan, tetapi jika ada bantuan sebaiknya dalam bentuk fasilitasi pendidikan dan pelatihan serta sarana dan prasarana dalam bentuk hartware ( computer, printer, tempat training dll ) “ harapnya. ( nery rahabav. Koran vox populi )
Satu Kilo Lagi, Warga Warvut “ Merdeka “

Gubernur Maluku dan Mantan Bupati Tidak Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Asuransi DPRD Malra
Tual, VP – Ketua team penyidik Kejati Maluku yang diberi tugas menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Malra periode 1999 – 2004, Zeth Raharusun, SH menegaskan secara fakta yuridis, tidak ada keterlibatan Gubernur Maluku, Albert Ralahalu dan Mantan Bupati Malra pada periode itu, Herman Adrian Koedoeboen, SH yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kasus dugaan korupsi dana asuransi mantan anggota DPRD Malra. “ fakta hukum, kedua pejabat itu tidak secara langsung berperan didalam kasus dana asuransi “ kata Raharusun, ketika menjawab pertanyaan pers terkait dugaan keterlibatan Mantan Bupati Malra yang menandatangani paraturan daerah ( perda ) tentang dana asuransi kemudian perda itu disahkan Gubernur Maluku, melalui kajian hukum oleh para stafnya.
Namun disisi lain, Ketua team penyidik membenarkan, kalau peraturan daerah itu ditandatangani Bupati dan disahkan Gubernur, hanya saja Raharusun minta agar dilihat peranan masing – masing orang dalam kasus tersebut. “ kita harus lihat peranan setiap orang, siapa yang merancang, siapa yang ikut membahas dan siapa yang menerima duit? Jadi kalau bilang Gubernur dan Mantan Bupati, itu terlalu jau. Ibarat jau api dari panggang, dan jau panggang dari api “ kata Raharusun.
Ditegaskan dirinya tidak segan – segan mengambil tindakan tegas, dengan melakukan penahanan kepada para tersangka yang terlibat dala dugaan kasus korupsi tersebut. “ biar mereka pejabat negara, kalau terbukti bersalah lakukan tindak pidana korupsi, maka saya siap tangkap mereka “ tegas Ketua team penyidik Kejati Maluku.
Dia minta doa dan dukungan semua pihak, agar team penyidik kasus ini adalah team yang terakhir menuntaskan kasus tersebut, sebab perkara itu masuk tunggakan kasus lama di Kejati Maluku. “ bapak Kejati selalu ditagih KPK dan Kejagung atas penanganan kasus ini, olehnya itu saya harap kita semua optimis agar segera tuntas. “ harap Raharusun. ( nery rahabav. Koran vox populi )
Penyidik Kejati : Kasus Dana Asuransi DPRD Malra Tidak Ada SP3

Tual, VP – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin, SH menegaskan tidak ada mafia perbankan dalam kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg 1,9 milliar yang melibatkan tersangka Obet Dasmasela, Kontraktor pelaksanak rangka baja dan Mantan Kadis Kimpraswil, Johanis Rahaded, ST. “ tidak ada dugaan mafia perbankan, seperti yang disoroti masyarakat, dari 15 saksi yang dimintai keterangan, Kepala Bank Maluku Tual juga sudah diperiksa sebagai saksi “ tegasnya.
Dikatakan, kelima belas saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari kontraktor, panitia tender, Bank Maluku, panitia penilai barang dan para pegawai Dinas PU Malra. “ berkas perkara sudah selesai, dalam waktu dekat kita tingkatkan ke tahap penuntutan, lalu buat dakwaanya dan diserahkan ke pengadilan negeri tual untuk segera disidangkan “ tandas Kejari Tual.
Menyoal tentang status tahanan kota, kedua tersangka yang bepergian keluar daerah tanpa icin Kejaksaan, Kejari Tual, Nurizal Nurdin membantah hal itu. “ tidak benar, tersangka pergi keluar daerah tanpa icin jaksa, satu tersangka atas nama jhon rahaded, ketika diperiksa jaksa sedang sakit, sehingga yang bersangkutan diicinkan berobat di Jakarta, sesuai rujukan keterangan dokter, dan sejak rabu kemarin ( 23/2 ), tersangka sudah kembali melaporkan diri di Kejaksaan” tepisnya. Ditegaskan, kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Korupsi. ( nery rahabav. Koran vox populi )
Modus Penyelewengan Beras Bulog Dilakukan Pada Hari Libur
Tual, VP – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin, SH mengakatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka dugaan korupsi penyelewengan beras Bulog Tual, Ridwan T yang merugikan keuangan negara 3,4 milliar adalah beras bulog sebanyak 6.300 ton itu dikeluarkan dari gudang Dolog Tual tanpa daftar order ( DO ) dari Bulog dan dilaksanakan pada hari libur. “ modusnya, tersangka keluarkan beras tanpa DO Kepala Bulog Tual, dilakukan pada hari libur, dengan cara karung beras bulog digantikan dengan karung kuning biasa “ ungkap Kejari dalam konferensi Pers, kamis kemari ( 24/2 ).
Kejari mengaku, berdasarkan keterangan sepuluh orang saksi, baik pegawai Bulog, dan penerima beras yang tidak disebutkan identitasnya, kalau beras bulog yang didalamnya ada beras raskin, bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin di Malra, Kota Tual, aru, dan MTB, merupakan beras bulog jatah masyarakat pada bulan pebruari – juni 2009. “ kita belum temukan, beras bulog itu digunakan untuk suksesi pemilu legislatif 2009 lalu “ ujarnya.
Kejari menyatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai dan Kepala Bulog Tual serta beberapah komponen masyarakat yang menerima beras bulog tersebut. “ kita sementara menunggu keterangan saksi ahli dari SPI bulog “ kata Nurizal Nurdin. ( nery rahabav. Koran vox populi )
Langganan:
Postingan (Atom)