Rabu, 17 Februari 2010
Rentanubun : Piagam Yang Diterim, Jadi Tantangan Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Langgur, VP – Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun mengatakan, penghargaan Citra Bakti Abdi Negara di bidang pelayanan public yang diraih Pemkab Malra, disisi lain menjadi tantangan bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Bupati Rentanubun, kepada pers selasa ( 16/2 ) kemarin. Dikatakan penghargaan yang diperoleh, adalah atas nama rakyat malra, sehingga semua komponen harus bangga dengan apa yang diperoleh.
Ketika ditanya criteria, kabupaten malra dapat meraih piagam penghargaan itu, Rentanubun mengaku salah satunya inovasi kebijakan, yakni kebijakan Pemkab Malra untuk mengratiskan pembuatan kartu tanda penduduk ( KTP ), akte kelahiran, catatan sipil, pendidikan dan kesehatan gratis. “ selain itu juga penilaian di bidang reformasi birokrasi antara lain, fit and properties yang dilakukan kepada para pejabat eselon II, dan peningkatan kapasitas melalui bintek serta seminar yang baru dibuat kemarin tentang interpreneur dan kepemimpinan, kerjasama dengan UGM “ tandasnya.
Bupati mengaku, sebagian SKPD masih menerapkan pola lama dalam peningkatan pelayanan public, sehingga setiap saat dirinya harus mengkaji dan melakukan perubahan atas hal itu. “ seperti contoh standar operasional ( SOP ) kita sudah mulai buat, dan system dalam menyelesaikan satu kegiatan, disitu saya sudah mulai menilai dan memberikan batas waktu, jika tidak diselesaikan maka akan diberikan teguran “ ujar Rentanubun.
Ditegaskan, kalau teguran yang dibuat tidak dilaksanakan pimpinan SKPD sampai tiga kali, maka kepala SKPD yang bersangkutan akan dicopot jabatanya. “ saya kira birokrasi kita ini harus ditekan, baru laksanakan dan di tahun 2010, saya sudah nyatakan sikap tdak ada toleransi lagi, kalau di tahun 2008 – 2009, saya masih toleransi, maka ditahun ini tidak ada lagi “ tegas Bupati Malra.
Menyoal tentang adanya indikasi Pemkab Malra membayar sejumlah uang untuk mendapatkan piagam penghargaan pelayanan public tersebut dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Bupati Rentanubun, menyataakan kalau itu bisa dibeli, maka kabupaten Kutai Kartanegera yang ikut dalam kompetisi itu bisa membeli, karena pendapatan daerah diatas rata – rata, tapi kenyataanya mereka tidak dapat. “ kita punya uang berapah, justru teman saya Bupati Wakatobi, yang sudah banyak terima penghargaan, malah nyatakan kepada saya kalau penghargaan kali ini wibawanya lebih, sebab unsur penilaian itu semua transparan. Jadi sebetulnya kalau orang bilang itu beli ya itu mereka, tapi saya kerja yang normal saja “ ujarnya.
Dikatakan team penilai yang datang, mereka turun di masyarakat baik pasar dan toko – toko yang ada menanyakan tentang pelayanan yang diberikan Pemkab Malra selama ini, itu yang menjadi bahan penilaian mereka, sehingga tidak ada intervensi atau rekayasa. ( nery rahabav, Koran vox populi )
Malra Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik di Maluku
GMPR Demo PLN, Terkait Pedaman Listrik Yang Tak Beraturan
Tual, VP – Pemadaman Listrik yang tak beraturan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen pengguna listrik yang terjadi belakangan ini, membuat elemen mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat ( GMPR ) harus turun lapangan menyikapi hal itu.
GPMPR yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti HMI, IMM, PMII, selasa kemarin ( 16/ 2 ) mendatangi Kantor PLN Cabang Tual, menuntut pertanggunjawaban pihak PLN atas pemadaman listrik yang tidak beraturan belakangan ini. Dengan membawah spanduk, poster dan lambang kebesaran organisasi, para mahasiswa mendesak Kepala PT. PLN Tual, Taufan R.R, ST untuk turun menemui mereka.
Setelah berorasi selama kurang lebih satu jam, Kepala PT. PLN Tual akhirnya turun menemui para pendemo. Dihadapan mahasiswa, Kepala PLN Tual, Taufan R.R, ST meminta mahasiswa agar jangan salaing memfitnah, karena pemadaman lampu yang terjadi ada pemadaman temporer dan teknis. “ saya sebagai orang Islam, siap disumpah, kalau ganguan atau padam, yang susah adalah kami PLN, karena pertama kali merasakan hal itu “ ungkapnya.
Soal pembengkakan rekening pelanggan, akibat pemadaman lampu, Kepala PLN minta mahasiswa menunjukan fakta dan data kepada pihaknya, sehingga akan ditindaklanjuti. “ kalau ada kelonjakan rekening lampu, laporkan segera, saya sendiri yang langsung tinjau kesana “ ujarnya.
Taufan menyataka siap dipanggil DPRD Kabupaten Malra dan Kota Tual, terkait tuntutan mahasiswa. “ saya siap dipanggil kapan saja “ tandasnya. Soal permintaan mahasiswa agar kepala PLN Tual harus dicopot jabatan, Taufan menegaskan dirinya tidak gila jabatan, dan selalu siap apabilah keputusan pimpinan untuk menjalankan tugas dimana saja. “ kami PLN tidak tidur, kita sudah perjuangkan pembangunan PLTD di tual, termasuk di Dobo, Elat dan Kur, telah disetujui pimpinan pusat “ ungkapnya.
Kepala PLN Tual, mengatakan dirinya merasa memiliki dan punya tanggungjawab besar untuk membangun masyarakat di daerah ini lebih lagi. nery rahabav, koran vox populi )
Jaftoran Tepis Issu Anggota Dewan Dapat Jatah Proyek Dari Pemkab Malra
Langgur, VP – Issu para wakil rakyat di kabupaten malra, disumbat mulutnya oleh Pemkab Malra dengan pemberian jatah satu paket proyek kepada setiap anggota DPRD Malra, untuk memuluskan kebijakan Pemda dan tidak menyuarakan aspirasi masyarakat ditepis oleh Anggota DPRD Malra asal Partai Golkar, Agustinus Jaftoran.
Kepada Pers, selasa kemarin ( 26/2 ), Jaftoran menegaskan issu jatah proyek kepada setiap anggota dewan adalah tidak benar. “ issu setiap anggota dewan dapat jatah proyek dari Bupati adalah tidak benar “ tegasnya.
Menurut Jaftoran, bukan saja issu jatah proyek, tapi pada penerimaan CPNSD tahun 2009 lalu, para wakil rakyat juga diisukan mendapat jatah PNS. “ perl saya tegaskan, bahwa ada oknum PNS di lingkup SKPD Pemkab Malra membuat issu kalau ada anggota dewan memiliki jatah dua orang untuk diluluskan pada tes CPNSD 2009 lalu, padahal issu itu tidak benar “ ungkapnya.
Dikatakan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malra untuk menertibkan para oknum PNS yang menyebarkan issu seperti itu, karena mental PNS seperti itu kalau dibiarkan terus berlangsung maka sangat merugikan wibawa Pemkab Malra terutama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malra.
Jaftoran mengatakan, tidak ada tekanan yang dilakukan anggota dewan kepada setiap SKPD yang ada, karena semuanya berproses pada tahapan pembahasan baik itu, kebijakan umum anggaran, penetapan plafon anggaran sementara sampai dengan perda tentang APBD dan realisasi oleh SKPD. “ sama sekali tidak ada tekanan kepada SKPD “ katanya. ( team vox populi )
Persemalra Sikat Cilacap 1 – 0
Karawang, VP – Lanjutan Kompetisi Sepak Bola putaran empat besar Liga Indonesia, antara Keseblasan Persemalra Langgur Kabupaten Malra melawan keseblasan PSCP Cilacap yang berlangsung di Stadion Singa Perbangsa Karawang, Senin ( 15 / 2 ) jam 19.00 wit berakhir dengan kemenangan pasukan tombak merah dari timur.
Satu – satunya go kemenangan Persemalra, dicetak oleh pemain berbakat Rahel Tuasalamony ( 10 ) di babak pertama, menit ke 25. Dengan kemenagan Persemalra tersebut ratusan supporter menyambut gembira.
Sejak awal pertandingan, kedua team sudah saling menyerang, dengan teknik permainan bola yang sangat manis. PSCP Cilacap yang dikomando kapten team munanjar ( 21 ) terus melakukan tekanan secara bertubi – tubi , namun sayang serangan demi serangan yang dibangun tidak membuahkan hasil, malahan gawang PSCP yang dikawal, Imran ( 1 ) kebobolan.
Memasuki babak kedua, tempo permainan dari kedua keseblasan semakin meningkat, alur seranganpun semakin menajam, namun tidak membuahkan hasil. Sampai wasit yang memimpin pertandingan tersebut, Suyono meniup pluit panjang, kedudukan tetap 1 – 0 untuk kemenangan Persemalra.
Dengan kemenangan ini, team asuhan Manager Persemalra, Ir. Anderias Rentanubun melaju ke babak berikut untuk memperebutkan juara group melawan PS. Malang pada rabu ( 17/2 ).
Untuk diketahui PS. Malang pada pertandingan pertama, mengalahkan tim Perseru Serui dengan skor 3 – 1.
Laga begengsi antara Persemalra melawan PSCP Cilacap, disaksikan langsung Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, Kepala Dinas Kimpraswil, Protus Remetwa dan Raja Faan, Patric Renwarin.
Usai pertandingan itu, Rentanubun yang juga manager Persemalra menyampaikan ucapan terimakasi yang sebesar – besarnya kepada semua masyarakat Malra dan Kota Tual yang sudah memberikan dukungan doa restu kepada pasukan tombak merah dari timur, sehingga terus melaju dalam mengharumkan nama Maluku secara umum, dan Malra dan Kota Tual secara khusus pada Kanca Sepak Bola Nasional. ( jhon rahabav, koran voxpopuli )
Senin, 15 Februari 2010
FPPKB Gelar Deklarasi, Klaim 33.000 Ribu Warga Kei Besar Dukung Elat Jadi Ibu Kota Kabupaten Malra

Diduga Oknum Polisi di Kei Besar Aniaya Tahanan, Warga Ngamuk
Langgur VP,- Citra Pihak Kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang dikenal dengan polisi masyarakat, kembali tercoreng, dengan ulah dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Elat, Kecaamatan Kei Besar, masing – masing berinsial MH dan IL. Dua oknum anggota polisi itu, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga Dusun Soinrat, Boy Talubun ( 27 ) didalam sel tahanan Mapolsek Elat sampai babak belur.
Sesuaimketerangan yang diperoleh dari keluarga korban, menyebutkan kalau penganiayaan itu bermula dari pertikaian yang terjadi antara warga Desa Ohoiel dan Dusun Soinrat, beberapah hari lalu. Waktu itu, kata pihak keluarga korban, Talubun dan temanya, dituding sebagai dalang pertikaian antar kedua warga kampung tersebut, sehingga mereka diciduk polisi ke Mapolsek Elat untuk dimintai keterangan. “ anak kami bersama temanya itu langsung dimasukan di sel polisi, sejak rabu ( 10/2 ) lalu oknum polisi tersebut pukul dan injak mereka dengan kaki dari belakang “ ungkap Ibu Korban penuh penyesalan.
Selain itu pihak keluarga korban juga menuturkan, perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oknum anggota polisi di Polsek Elat, juga tampak pada pemberian makanan yang diberikan. “ makanan yang dong makan, polisi tidak buka pintu baru kasi tapi dong berdiri diluar sel baru dong lempar makanan saja kedalam, akang tampias dilantai baru dong dua (tahanan) pilih lalu makan “ tutur ibu korban.
Mendapat laporan seperti itu, pihak keluarga tak menerima baik, anak mereka diperlakukan oknum polisi seperti itu, sehingga akhirnya secara spontan seluruh warga Dusun Soinrat mendatangi Mapolsek Elat untuk meminta pertanggungjawaban dua oknum polisi yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban di sel tahanan polisi. “ kami minta, polisi yang bersangkutan dipecat karena tidak layak berpakaian seragam polisi “ ungkap Budi salah satu warga Soinrat.
Puluhan massa itu, kemudian ditemui Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming. Kapolsek berjanji kepada warga, kalau oknum polisi yang melakukan penganiyaan terhadap warga akan ditindak tegas dan saat ini kedua oknum polisi itu sementara diamankan di Mapolres Malra.
Sementara itu secara terpisah, Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming ketika dikonfirmasi Pers, sabtu kemarin ((13/2), mengaku dirinya tidak mengetahui peristiwa pemukulan terhadap korban Boy Talubun yang terjadi didalam kantor Polsek. “ saya tidak pernah dapat laporan kalau peristiwa itu, terjadi dikantor polsek, sebab saat itu saya tidak berada ditempat “ ungkapnya.
Namun kata Kapolsek, peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota polisi terhadap Talubun terjadi saat Dusun Soinrat dan Desa Ohoiel sementara terlibat pertikaian beberapah hari lalu. “ jadi terjadi pemukulan itu saat dua desa terlibat konflik “ tepis Kapolsek.
Kapolsek mengaku, tindak kekerasan dan pemukulan yang dilakukan anggotanya, bukan semata-mata karena yang bersangkutan (korban) dianggap sebagai musu, tetapi itu adalah bagian dari kelalaian polisi saat bertugas dilapangan.
Untuk itu, kepada masyarakat Soinrat, Kapolsek berharap agar tetap menahan diri dan bersabar, karena perlakuan oknum anggota polisi MH terhadap Boy Talubun, saat ini dalam proses hukum di Polres Maluku Tenggara.
Insiden Warga dan Polisi, Tiga Luka – Luka
Sementara lantaran tak puas dengan perlakukan oknum anggota polisi yang menganiaya warga masyarakat, malam senin, tiga warga Kei Besar masing-masing Derek Konyanan, Hendrik dan Watsin sekitar puk ul 12:30 Wit tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumatubun Langgur.
Mereka dibawa dengan menggunakan Speed Boat dari Elat untuk menjalani perawatan lanjutan, ketiga orang tersebut diduga diterjang peluru karet Polisi, dua diantaranya yakni Derek mengalami luka pada lengan bagian kanan, Hendrik pada lengan kiri.
Sementara Watsin mengalami luka pada bagian punggung.
Ketika tiba di pelabuhan Watdek, mereka dijemput dengan kendaraan Ambulans dan dikawal mobil Polisi langsung menuju RSUD Tual untuk mendapat perawatan.
Sumber Koran ini menyebutkan, ketiga warga itu mengalami luka – luka, lantaran tak puas dengan sikap oknum anggota polisi yang menganiaya keluarga mereka di sel tahanan Mapolsek Kei Besar. Dilaporkan, warga mendatangi Mapolsek lalu menyerang kantor polisi itu dengan melempar batu sampai kaca jendela di kantor Mapolsek pecah. diduga aksi yang dilakukan warga sudah mengarah kepada aksi anarkis, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 02:00 Wit, hanya kaca jendela polsek yang mengalami kerusakan, tapi fasilitas pemerintah lainya seperti balai pertemuan kota juga dirusak massa, bahkan salah satu unit kendaraan roda dua ikut dirusakan.
Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan pihaknya sedang menurunkan team investigasi ke Kei Besar yang dipimpin langsung Wakapolres Malra untuk melakukan pengumpulan data dan fakta.
Sementara terkait dengan Insiden pertikaian antar warga masyarakat yang terjadi belakangan ini, sehingga membuat keresahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagai wakil rakyat di daerah ini, Ketua DPRD Malra, Alex Welerubun harus angkat bicara dalam menyikapi penyakit masyarakat yang selalu terprovokasi dengan issu.
Kepada Pers, senin kemarin ( 15/2 ), Welerubun minta Kapolres Malra agar menindak tegas oknum masyarakat dan polisi yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. “ Saya himbau aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas kepada siapa saja, termasuk polisi yang melanggar hukum, saya percaya sungguh, Kapolres akan mengambil langkah tersebut “ imbuhnya. (Nery rahabav, Koran Vox Populi )
Langganan:
Postingan (Atom)