Senin, 01 Februari 2010

Bupati Malra : Persidangan Klasis Adalah Forum Perencanaan Strategis Bagi Pelayanan Umat

Langgur,VP- Sidang Klasis adalah forum sekaligus lembaga pengambilan keputusan tertinggi ditingkat Klasis dan merupakan kegiatan tahunan tetapi tidak dapat dimaknai sebagai sebuah rutinitas seremonial belaka,persidangan Klasis adalah forum perencanaan yang sangat strategis bagi pelayanan umat. Demikian sambutan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Ir.Anderias Rentanubun ketika membuka Persidangan LVII Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Kei Kecil,yang berlangsung di Gedung Gereja Bethesda Matwaer,Minggu (31/1) kemarin. “ ada dua subtansi penting disini yaitu evaluasi dan perencanaan, kita tidak boleh terperangkap dalam nuansa rutinitas penyelenggaraan forum Persidangan Klasis sehingga melupakan hakekat dan tujuan pentingnya kegiatan itu,” tandasnya. Dikatakan, banyak orang masih menganggap remeh apa yang disebut perencanaan apalagi evaluasi,mereka tidak memahami bahwa perencanaan dan evaluasi adalah proses yang harus selalu beriringan,apalah artinya sebuah perencanaan tanpa adanya evaluasi,dan apalah artinya evaluasi jika tidak ada perencanaan. Kata Bupati, biasanya perencanaan yang berkualitas lahir dari adanya evaluasi yang komperensif dan berkualitas. ” saya ambil contoh bantuan-bantuan pemberdayaan pemerintah daerah yang selama ini diberikan kepada masyarakat, tidak dievaluasi secara baik maka tidak pernah Pemkab Malra mengetahui dengan jelas sejauh mana keberhasilan dari bantuan-bantuan pemberdayaan tersebut,”contohnya. Menurut Bupati Malra, Persidangan yang digelar, merupakan persidangan yang ke-57 dan dilaksanakan pada setiap lima tahun berjalan dengan demikian Kalsis GPM Pulau-Pulau Kei Kecil selama 57 tahun secara terus-menerus berupayah untuk merancang program-program pembinaan dan pelayanan umat sambil sekaligus terus-menerus melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pada tiap tahu. “ dalam kurun waktu tersebut tentunya banyak program yang telah ditetapkan dan dilaksanakan dan dalam kurun waktu tersebut pula Klasis ini telah dapat memahami berbagai tantangan,hambatan dan permasalahan pembinaan dan pelayanan umat berdasarkan evaluasi yang terus menerus dilakukan terhadap setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan “ ujarnya. Kata Bupati, persidangan ini tentunya adalah juga sebuah proses pembelajaran bagaimana menumbuh kembangkan sebuah sistim dan mekanisme pembinaan dan pembangunan umat yang ditopang oleh perencanaan partisipatif yang baik. ” oleh sebab itu sejatinya jika dalam persidangan-persidangan seperti ini warga Gereja Protestan Maluku di Klasis, dapat pula melihat pembangunan dan pelayanan umat dalam perfektif lain yaitu sebagai bagian dalam pembangunan masyarakat secara utuh,dalam upayah kita mewujudkan peningkatan kesejateraan kita didaerah yang sama-sama kita cintai dan banggakan “ tukas Rentanubun. Bupati minta peserta persidangan untuk mencerna secara baik, persidangan yang dilaksanakan, sebab Ada hal yang menarik dan perluh dicermati disana, yaitu temah dan sub tema persidangan yakni berubalah oleh pembaharuan sedini secara konseptual sebenarnya telah meletakan arah yang tepat untuk pergumulan dan perjuangan gereja kedepa. “ perubahan-perubahan yang dimaksud disini adalah menujuh kemajuan,kebaikan,kesempurnaan dan kebermaknaan “ serunya. sedangkan pada sub temah persidangan, menurut Bupati Rentanubun, ada subtansi pembangunan masyarakat majemuk dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia, “saya ingin menarik benang merah dan memaknainya sebagai pembangunan yang untuk keadilan,pembangunan untuk keadilan adalah pembangunan yang berbasis hak, dalam pembangunan berbasis hak ada ciri penting pendekatan perencanaan yaitu peran dari mereka yang didefenisikan sebagai pemangku kewajiban,yaitu mereka yang bertanggungjawab untuk memenuhi pelayanan terhadap warga masyarakat dan mereka yang disebut sebagai pemegang hak untuk menuntut yaitu masyarakat yang oleh Undang-Undang dijamin hak-haknya untuk menuntut,sebenarnya kita yang hadir disini para pimpinan umat atau juga aparat pemerintah tidak lain adalah para pemangku kewajiban yang harus melayani masyarakat pemegang hak itu sesuai dengan hak-haknya,”ungkap Rentanubun. Dijelaskan,hak tersebut antara lain seperti,hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak,hak atas pekerjaan yang layak,hak atas tempat tinggal yang layak,hak atas jamainan keamanan yang layak,hak untuk beribadah dan melaksanakan ajaran agamanya dan lain-lain. “ masyarakat berhak menuntut semuanya itu karena dijamin oleh Undang-Undang,oleh sebab itu marilah kita sama-sama mengambil bagian dan tanggungjawab bersama ini selaku pemangku kewajiban,Pemkab Malra dengan segalah perangkatnya tidak dapat berbuat banyak tanpa dukungan dari segenap komponen masyarakat termasuk gereja,apalagi gereja menduduki posisi sentral untuk mendorong ajaran-ajaran mengenai etos kerja dan penghargaan terhadap prestasi menjadi inspirasi yang mampuh menggerakan masyarakat dalam membangun,nilai-nilai tersebut diharapkan akan terwujud dalam bentuk partisipasi aktif masyarakat kita dalam pembangunan daerah,inilah hakekat sebenarnya dalam pembangunan bidang keagamaan kita ” pintahnya. Pada kesempatan itu Bupati mengajak semua komponen masyaraka, agar selalu menjaga kebersamaan dan persatuan serta kesatuan karena dengan bersatu perencanaan yang dibuat dapat terlaksana dengan baik dan lancar. “ jangan kita terprovokasi dengan issu-issu yang selama ini berkembang dimasyarakat,marilah dengan peran masing-masing, kita bersama dalam sebuah sinergi bahu-membahu membangun masyarakat dan daerah ini menyongsong massa depan yaitu maasyarakat yang aman,damai dan sejahtera,”harap Bupati. Mengakhiri sambutanya Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya acara Persidangan LVII Klasis GPM Pulau-Pulau Kei Kecil, hadir pada acara tersebut Unsur Muspidah Kabupaten Malra dan Kota Tual,Muspika Sekabupaten Malra,Pemuka Agama Katolik,Islam,Para Kepala Desa Tetangga dan Tokoh-Tokoh Masyarakat,kegiatan ini berlansung selama tiga hari dan berakhir pada hari ini Selasa (2/2).(jhon rahabav, Koran Vox Populi )
Kajari Tual, Nurisal Nurdin, SH, didampingi Kasipidsus dan Kasidatun Kajari Tual, ketika memberikan keterangan kepada Pers. ( dok. Vox Populi )

Status Tahanan Kota Kasus Dugaan Korupsi Rangka Baja Rosenberg Dipertanyakan

Langgur, VP – Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg sebesar 1,9 millyar yang melibatkan Johanis Rahaded, ST, Mantan Kepala Dinas Kimpraswil Malra dan Kontraktor pelaksana Obet Dasmasela oleh pihak Kejaksaan Negeri Tual minggu kemarin, dengan status tahanan kota, mulai dipertanyakan masyarakat. Ketua Karang Taruna Kabupaten Maluku Tenggara, Frans B Watratan kepada vox populi, kemarin mempertanyakan hal itu. “ Kajari Tual dinilai takut kepada para tersangka, ini berarti tidak punya nyali berantas korupsi di daerah ini “ nilainya. Menurut Watratan, status tahahanan kota kepada kedua tersangka, sama saja dengan tidak ditahan. “ saya lihat jaksa takut, semestinya mereka ditahan di sel Kejaksaan, itu baru kita angkat jempol kepada Kajari Tual yang punya itikad berantas korupsi di daerah ini “ tandasnya. Untuk itu Watratan menegaskan, apabilah Kajari Tual tidak mampu tahan para tersangka, maka sebaiknya angkat kaki dari bumi Larvul Ngabal. Untuk diketahui Pihak Kejaksaan Negeri Tual secara resmi pada rabu ( 26/1 ) mengumumkan dan menetapkan secara resmi Johanis Rahaded, ST, Mantan Kepala Dinas Kimpraswil Malra dan Direktur CV.Buana Bina Karya, Obet Ping Dasmasela, kontraktor pemenang tender proyek rangka baja tahun 2007 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg senilai 1,9 millyar. Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurisal Nurdin, SH kepada Pers, Rabu kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Tual mengumumkan secara resmi penetapan kedua tersangka tersebut. “ Kejaksaan telah rampung melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan, pengangkutan rangka baja jembatan Rosenberg tahun 2007, penyidikan kita mulai dari bulan desember 2009, dan telah menetapkan Jhon Rahaded, dan obet Dasmasela sebagai tersangka dalam kasus itu “ ungkap Kajari Tual. Nurisal Nurdin mengaku, selama penyidikan dilaksanakan, kerugian keuangan Negara yang berhasil dikumpulakan senilai Rp 1,9 millyar. Ketika ditanya uang 1,9 millyar yang dikembalikan Obet Dasmasela kepada pihak Kejaksaan, Kajari Tual membenarkan hal itu. “ selasa kemarin ( 25/1 ), Dasmasela secara persuasive dan sukarela datang di Kantor Kejaksaan Negeri Tual dengan membawah uang 1, 9 millyar yang mereka anggap sebagai kerugian keuangan Negara “ ngaku orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tual tersebut. Kajari menegaskan, pengembalian uang 1, 9 millyar oleh tersangka secara yuridis tidak menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan. “ proses peradilan tetap berjalan, yang bersangkutan kemarin kita sudah tetapkan sebagai status tahanan kota, sehingga tidak bisa melarikan diri keluar dari Kabupaten Malra dan Kota Tual “ tegasnya. Menyoal tentang alasan penetapan status tahanan kota kepada tersangka ? Kajari Tual, Nurisal Nurdin menyatakan penetapan itu didasarkan atas tindakan persuasif tersangka yang mengembalikan uang 1,9 millyar yang dianggap sebagai kerugian Negara, karena itikad baik itu, maka tersangka tidak dijadikan sebagai tahanan rutan. “ bentuk tahanan kota, terkait pengawasan, sehingga kita juga koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencekalan kepada tersangka apabilah keluar dari malra dan Kota Tual “ ujarnya. Kajari optimis, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, karena sudah masuk program 100 hari Kejaksaan. “ saya tak bisa berandai – andai kapan berkas para tersangka dilimpahkan, namun yang pasti kita akan kerja secepatnya “ tukasnya. Dikatakan, peranan kedua tersangka dalam kasus tersebut sangat besar, sebab mereka berkecimpung dalam pelaksanaan pemuatan rangka baja, sejak proses pelelangan, dan pencairan dana. Dalam kasus ini, lima belas saksi sudah diperiksa dan sekarang pihak Kejaksaan tinggal menunggu keterangan saksi ahli. ( team Vox Populi )
Kericuhan yang terjadi pada pelaksanaan Musda KNPI Kota Tual, di Suita Hotel, senin ( 1/2 ). ( dok. Koran Vox Populi )

Memaluhkan Musdahlub KNPI Kota Tual Ricuh Rapat Ditutup

Langgur,VP- “Sungguh Memaluhkan”,inilah sepenggal kalimat yang pantas diberikan kepada peserta Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdahlub) Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Tual,yang berlangsung di Hotel Suita,Senin (1/2) kemarin,pasalnya para peserta Musdahlub yang semuanya berasal dari Organisasi Kepemudaan dan Organisasi dilingkungan Perguruan Tinggi di Kota Tual dan sekitarnya,yang menamakan dirinya kaum Intelektual tersebut menunjukan tindakan tidak terpuji sehingga para Undangan yang berasal dari Pemkot Tual seperti Ketua DPRD Kota Tual R.M.Waremra,Sap dan sejumlah anggota DPRD Kota Tual serta tamu undangan lainnya harus meninggalkan ruangan rapat karena kondisi ricuh. Sesuai hasil pantauan vox populi,kericuhan yang memaluhkan ini berawal ketika Ketua Panitia Musdahlub KNPI Kota Tual, Iwan Kalengkongan membuka rapat, serta-merta hujan intrupsi tidak terelakan lagi,masing-masing peserta yang berasal dari OKP-OKP berbedah mulai berlombah-lombah menyampaikan pendapat tanpa menghargai Undangan dan Pejabat yang hadir,sehingga ruang rapat di Hotel Suita tersebut bagaikan dipasar ikan, kondisi memaluhkan ini memaksa para Pejabat dan undangannya lainnya terpaksa meninggalkan ruangan rapat. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kericuhan itu disebabkan karena sebagian besar peserta Musdahlub tersebut tidak setuju dengan Susunan Kepanitiaan dan Mekanisme yang diatur dalam Musdahlub KNPI Kota Tual, sehingga mengakibatkan terjadinya hujan interupsi dari berbagai penjuru,namun sangat disayangkan hujan intrupsi yang beruntun tersebut tidak melalui mekanisme dan koridor rapat,padahal para peserta Musdahlub KNPI Kota Tual semuanya tergolong Kaum Intelektual dan Cendikiawan. Aksi para peserta Musdahlub KNPI Kota Tual yang berimbas pada teraikan para peserta, bagaikan kesetanan sambil berdiri diatas kursi,sampai-sampai aduh jotospun hampir terjadi,sambil berteriak kesetanan para peserta rapat memintah supayah lokasi rapat dipindahkan kewilayah Pemerintahan Kota Tual,karena kegiatan ini merupakan hajatan KNPI Kota Tual bukan Kabupaten Maluku Tenggara,untung saja ada aparat Kepolisian Resort Maluku Tenggara yang melakukan penjagaan diruangan rapat cepat meredahkan situasi,sehingga kericuhan tersebut tidak merambat terlalu jauh. Menyikapi kondisi tersebut akhirnya Ketua Panitia Musdahlub KNPI Kota Tual Iwan Kalengkongan dan Karatecker Ketua KNPI Ruslani Rahayaan,SE,mengambil keputusan untuk menutup rapat tersebut,untuk diketahui bahwa Musdahlub KNPI Kota Tua tersebut dilaksanakan dalam rangka memilih Ketua KNPI Kota Tual periode 2010 – 2013.(jhon rahabav, Koran Vox Populi)
Raja Mangrib Matwaer Frans Renfaan yang juga Kepala Desa Madwaer menggelar upacara adat menyambut Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Ir.Anderias Rentanubun dan Unsur Muspidah,pada acara Pembukaan Persidangan LVII Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Kei Kecil,yang berlangsung dipusat Kampung Woma Tar Walek Matwaer Kecamatan Kei Kecil Barat,Minggu (31/1) ( dok. Koran Vox Populi )

Laut Aru Makan Korban, 34 Penumpang Speed Boat Dolpin Hilang dan 10 ABK KM Binama Belum Ditemukan

Langgur,VP-Speed Boat Dolpin milik salah seorang Pengusaha Keturunan di Kota Tual hilang ditelan ganasnya gelombang Laut Aru,speed boat yang ditumpangi Tiga Puluh (30) orang Penumpang termasuk Motoris dan Anak Buanya, dilaporkan hilang kontak sejak Rabu tanggal 27 Januari 2010,pukul 14.00 Wit. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun VP,speed boat Dolpin ditumpangi 30 orang dengan rincian enam orang (6) Warga Negara Indonesia sedangkan dua puluh empat (24)penumpang yang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari China,yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Untuk diketahui 30 orang penumpang yang jadi korban speed boat naas tersebut yakni,Johanis Mairuhu - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru,Sadam - Tenaga Kerja Indonesia (TKI),Rudi - TKI,Chen Qiushui TKA - China,Lin Yang Chun -TKA China,Chen Dejin - TKA China,Feng Lu - TKA China,Hu Huayi - TKA China,Yang Zelun - TKA China,Liu Zai Rong - TKA China,Chen Liang Wei - TKA China,Zhaojia Hiu - TKA China,Liu Zai Chun - TKA China,Luo Deyun - TKA China,Yan Chong - TKA China,Luo Renzhong - TKA China,Zhao Pengfei - TKI China,Liu Zhong You - TKA China,Lu Chang Gui - TKA China,Wu Yusein - TKA China,Yang Chang Hua - TKA China,Zhaojia Jun - TKA China,Wu Jian Wang - TKA China,Wu Xao Dong - TKA China,Shi Liangye - TKA China,Ke Kaishen - TKA China,Wu Ting Yao- TKA China,Iptu Situmorang - Anggota Polres Aru,Bribda Fadil Badarudin – Anggota Polisi KPPP Tual,Ical - Motoris Speed Boat Dolpin. Sejak Speed Boat naas ini hilang kontak Rabu tanggal 27 Januari 2010,pukul 14.00 Wit sampai dan dengan Minggu (31/1) belum ada kahbar tentang keberadaan Speed Dolpin beserta penumpangnya,seuai informasi speed naas tersebut waktu melakukan pelayaran dari Tual - Dobo kacah depannya sudah pecah akibat hantaman gelombang dan angin yang sangat kencang,dan waktu di Kota Dobo salah seorang Pengusaha yang biasa mengerjakan speed boat sudah menawarkan jasa untuk memperbaiki kerusakan yang ada,tetapi pemilik speed Dolpin menolak karena harga yang diminta untuk biayah perbaikan sebesar Rp.1.500.000 dianggap terlalu mahal,sehingga sang Motoris menggantikan kacah depan yang pecah dengan lembaran tripleks . Terkait dengan hilangnya spead boad naas itu, kepala Dinas Perhubungan kabupaten Kepulauan Aru, Ir Angkasa yang dihubungi koran ini membenarkan kejadian tersebut.‘’Memang ada speed boad dari Dobo dengan tujuan Tual hilang sejak (27/1),”akuinya. Berdasarkan informasi yang peroleh dari Syahbandar Dobo kata Angkasa, SpeedBoat tersebut bertolak tanpa mengantongi ijin dari Syhabandar setempat. ‘’Artinya pemilik Speedboat berlayar (lari-red) tanpa mengatongi surat ijin berlayar (SIB), mengingat kondisi cuaca saat itu tidak bersahabat. Hingga kini speed boat tersebut belum ditemukan,”ujarnya saat dihubungi koran ini via telpon selulernya Jumat (29/1). Angkasa yang ketika dihubungi sementara melakukan pencarian terhadap speedboat naas itu mengatakan, pihaknya sudah membentuk posko untuk mengumpulkan data dan informasi terkait proses pencarian. ‘’Saya sementara melakukan pencarian di laut, tolong Anda hubungi Kapolres Aru untuk mendapatkan informasi selanjutnya ,”katanya menyarankan. Kapolres Aru AKBP Solihin yang dikonfirmasi koran ini juga membenarkan hilangnya spead boad tersebut. ‘’Jadi speedboat dengan nama Dolpin itu dicarter oleh PT Arabika. Mereka berangkat dari lokasi perbaikan kapal dipantai, dan tidak melalui pelabuhan Dobo. Diperkirakan, speedboat, tiba pukul 19.00 di Kota Tual, karena harus menempuh perjalan kurang lebih 6 jam. Hanya, saja sampai saat ini, belum tiba di pelabuhan Kota Tual,” ujarnya kepada koran ini. Perwira dengan dua melati dipundak ini mengaku, telah berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan pencarian. ‘’Sejak Kamis (28/1), kita sudah melakukan pencarian. Bahkan Tim SAR yang dibantu Pesawat Kaca milik TNI Angkatan Laut dikerahkan untuk melakukan pencarian sepanjang peraian kepulauan Aru. Namun, usaha pencarian belum menunjukan tanda-tanda ditemukannya spead bood tersebut,”terangnya. Pihaknya lanjut dia, akan terus melakukan pencarian untuk menemukan speed boad tersebut. “Esok (Sabtu 30/1) hari ini pencarian akan terus dilakukan, dengan menyusuri laut Arafura, hingga ke perairan laut Kota Tual untuk mencari speed boad tersebut,”pungkasnya. Informasi yang berhasil dihimpun di posko SAR di Pelabuhan Yos Sudarso Aru, Minggu (31/1) kedelapan ABK yang sudah ditemukan dalam keadaan selamat yaitu, Mourits U, Abdul Haris, Yoseph O, Reinhard L, Asan B, Irwan A, Adong N dan Irwan. Mereka diselamatkan oleh nelayan disekitar lokasi tenggelamnya kapal tersebut. Menurut Ketua Tim SAR, Letkol (P) Endro Saryono kepada wartawan menjelaskan, saat ini sudah ada bantuan personil dari Basarnas, Kantor SAR Ambon dan Kantor SAR Jayapura, serta didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Polres Aru dan Koramil Aru. "Pencarian akan dilakukan selama tujuh hari terhitung dari tanggal 29 Januari 2010 dengan menggunakan dua buah kapal yaitu, KM Bonecam XXI dan KM Binama 10," ungkapnya. Dikatakan, dalam melakukan pencarian, kedua kapal ini dibagi menjadi dua tim guna mencari korban speedboat Dolphin Pencarian Korban Dolphin Saryono juga mengatakan, selama tujuh hari kedepan Tim SAR akan terus melakukan pencarian para penumpang speedboat Dolphin yang tengelam di Laut Aru, Rabu (27/1). Dijelaskan, dalam upaya pencarian tersebut, tim SAR baru menemukan lima orang dari 34 orang penumpang speedboat Dolphin. Empat penumpang diantaranya ditemukan dalam keadaan tewas yaitu Sergius Fernayanan (27) dan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina tanpa identitas, sedangkan satu warga yang selamat yaitu Ka Kaishsen (38) WNA asal Cina. Sementara itu, Kapolres Pulau Aru, AKBP Solihin mengatakan, Polres Aru terus membangun koordinasi dengan intansi terkait, untuk melakukan pencarian, terhadap 34 orang penumpang speedboat Dolphin dengan tujuan Dobo-Tual, yang hilang di Laut Aru, akibat dihantam gelombang dan angin kencang Kapolres menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi hilangnya speedboat tersebut dari Tual, karena sesuai jadwal speedboat tersebut harus tiba di Tual paling lambat sekitar pukul 19.00 Wit, namun hingga tengah malam tersebut tidak ada informasi menyangkut speedboat tersebut. "Diantaranya 34 penumpang tersebut terdapat Sekretaris Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Kepulauan Aru Johanis Mairuhu yang merangkap sebagai Pimpinan Perwakilan PT Arabika yang bergerak di bidang perikanan, yang terletak pada Pulau Warabal, Kecamatan Aru Selatan, Kaurbinaops Reskrim Polres Aru Iptu Ronald Situmorang, Bripda Baharudin anggota KP3 Polres Malra, 27 karyawan PT Arabika, diantaranya 23 WNA asal Cina dan empat WNI serta lima crew speedboat," jelasnya. Dikatakan, speedboat Dolpin dengan spesifikasi berukuran 15 X 2,6 meter dengan usia yang sudah tua, sebenarnya tidak layak untuk melakukan pelayaran Dobo-Tual, apalagi dalam kondisi cuaca saat itu dan tanpa sepengetahuan pihak syahbandar setempat. Salah satu penumpang speedboat naas tersebut, Ka Kaishen (WNA asal Cina) ditemukan Jumat (29/1) pukul 20.00 Wit, di pesisir pantai Dusun Waiko oleh sejumlah warga setempat, Yus, salah satu warga Dusun Waiko mengaku, saat itu dirinya bersama beberapa temannya sementara membuang jaring untuk tangkap ikan dan mendengar teriakan dalam bahasa Cina. Mereka kemudian mendekat dan membawanya ke tepi pantai. "Setelah ditemukan kami langsung melapor ke perusahaan mutiara Maral yang berjarak kurang lebih dua kilometer. Laporan tersebut kemudian dilanjutkan oleh perusahaan Maral ke Tim SAR di KM Bonecom XXI," ungkapnya. Selang 12 jam kemudian, dilakukan penyisiran sepanjang pantai Pulau Maral, dan tepatnya pukul 08.25 Wit, ditemukan Sergius Fernayanan dalam kondisi tak bernyawa yang berjarak kurang lebih 200 meter dari korban pertama. Pukul 09.00 Wit kembali ditemukan satu buah laptop dan sejumlah dokumen kepolisian milik Iptu Ronal Situmorang (Kaurbinops Reskrim Polres Aru) dan satu buah handphone merk Nokia milik Johanis Mairuhu (Sekretaris BPLH Kabupaten Kepulauan Aru) di sekitar lokasi penemuan mayat Fernayanan. Pukul 17.30 Wit ditemukan dua flat jaket (jaket pelampung) dan satu buah jaket berwarna hitam yang diduga milik Bripda Baharudin anggota KP3 Polres Maluku Tenggara, di perairan Dusun Londe, Desa Gogaa-Goda Kecamatan Aru Utara. Pencarian kemudian dihentikan tim SAR karena cuaca tidak memungkinkan dan dilanjutkan kembali Minggu (31/1) namun menemukan korban maupun barang-barang lain milik korban. 10 ABK KM Binama Juga Belum Ditemukan Sementara itu, 10 ABK KM Binama dilaporkan tenggelam di sekitar Pulau Jedan, Kecamatan Aru Utara, Jumat (29/1). Tenggelamnya KM Binama berarti menambah jumlah korban tenggelam akibat keganasan Laut Aru, setelah sebelumnya Rabu (27/1) lalu sebanyak 34 orang hilang akibat tenggelamnya speedboat Dolphin. Hingga kini sebanyak delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM Binama sudah ditemukan sedangkan 10 ABK lainnya belum ditemukan. (jr - S-25)