Kamis, 03 Juni 2010

Judi Marak Di Malra Dan kota Tual, KNPI Minta Polisi Adil Berantas Judi

Ketua KNPI Kota Tual, Ruslany Rahayaan, SE



Vox Populi, Tual -  Akhir – akhir ini perjudian di  kabupatena Maluku Tenggara ( Malra ) dan Kota Tual semakin marak,sehingga di perlukan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian polres Malra untuk memberantas penyakit masyarakat itu. Perjudian di wilayah Malra dan kota Tual sudah mengakar diselurruh lapisan masyarakat,mulai dari  masyarakat kecil,pegawai negeri,guru,penguasa,hingga pejabat daerah,wakil rakyat,bahkan para penegak hukum.
Ketua KNPI Kota Tual,Ruslani Rahayaan,SE, kepada Vox Populi,mendesak polres Malra untuk  menindak dengan tegas para pelaku – pelaku judi,karena telah banyak meresahkan masyarakat Malra dan kota Tual.”jadi para pelaku judi harus ditangkap, polisi jangan biarkan mereka melaksanakan aksinya di tempat – tempat umum maupun tempat tertutup,seperti di tempat kost atau rumah tertentu yang selalu dipakai oleh para pelaku judi untuk bermain,karena saat ini saya lihat banyak pelaku judi yang semakin marak bermain  judi di tempat umum,tapi mereka tidak ditangkap polisi, kalaupun ditangkap,para oknum polisi selalu mencek berapa jumlah besar uang yang mereka ( para pelaku –red) bermain,kalau uangnya kecil, biasanya polisi tidak tangkap, disuruh berhenti,namun mereka berhenti bermain saat ditegur polisi saat itu, dan keesokan harinya mereka bermain judi lagi, jadi karena tidak ada ketegasan dari polisi maka penyakit judi tetap marak di kedua wilayah ini “ sesalnya.
Rahayaan mencontohkan,penangkapan aparat  kepolisian terhadap beberapa pelaku judi, pekan lalu yang melibatkan beberapa oknum PNS dan mantan anggota DPRD Malra,dimana pihaknya sangat merespon kinerja pihak kepolisian tersebut,namun disamping itu KNPI Kota Tual sangat kesal karena, sebab disaat hari penangkapan yang sama dan beberapa hari  setelah penangkapan beberapa pelaku – pelaku judi tersebut,masih saja  bermain judi di tempat – tempat umum seperti beberapa pangkalan ojek dan beberapa tempat lain  yang ada di kedua wilayah ini.
Rahayaan juga meminta kepada Pimpinan kedua daerah di wilayah hukum Larwul Ngabal, agar menindak dengan tegas para pegawai atau pejabat Malra dan kota Tual yang tertanggkap  melakukan perjudian dan mengevaluasi mereka. Dikatakan jika para pejabat ,oknum PNS atau guru itu dipertahankan ,maka sama saja dengan pemerintah melindungi orang – orang yang tidak bermoral  sehingga berdampak pada  kehancuran dikemudian hari.
Rahayaan juga minta agar Kapolres Malra menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum – oknum yang tertangkap melakukan perjudian terutama para pejabat. ”kami ( KNPI ) desak agar kapolres Malra menindak tegas para pejabat yang tertangkap melakukan perjudian,jangan rakyat kecil ditindak,sementara pejabat tidak ditindak,begitu pula sebaliknya,sehingga jangan lagi ada diskriminasi hukum,” pintah Ruslani Rahayaan. ( Oce Leisubun, Koran Vox Populi Malra )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar