Jumat, 26 Februari 2010
DIPA Kota Tual 2010 2,8 M
Tual, VP – Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag mengatakan pada minggu kemarin, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu secara resmi telah menyerahkan DIPA kab/ kota di Maluku. “ DIPA untuk Maluku, 7 trillyun, Kota tual memperoleh 2,8 millyar yang diperuntuhakan untuk pemukiman dan prasaran wilayah ( kimpraswil ) “ ungkapnya.
Ketika ditanya focus APBD Kota Tual 2010, yang mencapai 270 millyar, Wakil Walikota Tual mengaku anggaran itu akan banyak diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Kota Tual. “ tadi bapak Bupati Malra sudah sampaikan resmi, tanggal 21 januari, Pemkab Malra akan pindah kantor baru di langgur, tentu untuk penataan kembali Kantor Walikota Tual yang baru, membutuhkan anggaran besar, untuk pengadaan barang dan jasa kantor “ jelasnya.
Selain itu kata Wawali focus APBD Kota Tual itu juga untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pesisir dalam bentuk paket bantuan pemberdayaan. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )
Kebiasaan Nota Dinas Kesampingkan SK Walikota Harus Dihentikan

DPRD Malra Siap Lawan Kelompok Penghambat Pembangunan
Langgur, VP – Ketua DPRD Malra, Alex Welerubun, SH menegaskan, kempemimpinan Bupati Malra, Ir.Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati Malra, Drs. Yunus Serang serta Sekretaris Daerah, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si selama kurun waktu setahun, telah menghasilkan berbagai perubahan yang berarti bagi kesejatraan rakyat, olehnya itu DPRD Malra tetap memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada mereka. “ keberpihakan Bupati Malra, Wabup dan Sekda yang merakyat, dua puluh lima anggota dewan tetap beri dukungan, kami akan lawan apabilah ada pihak- pihak yang menganggu dan menghambat pembangunan, kami tetap buat perlawanan “ tegasnya kepada Vox Populi.
Ketika ditanya apakah perlawanan itu juga terhadap pemerintahan saat ini ? Welerubun, menilai pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Malra sudah begitu baik, dan harus diberikan apresiasi dan dukungan penuh. “ kita harus berikan jempol, anda bayangkan dalam satu tahun empat bulan, begitu terjadi perubahan yang signifikan dalam pembangunan di kabupaten Maluku tenggara “ tandas Ketua DPRD Malra.
Menyoal tentang APBD Malra 2010, Welerubun menyatakan proses itu sudah selesai, dilakukan oleh anggota dewan periode lalu, tinggal evaluasi Gubernur Maluku, namun berdasarkan amanat Permendagri, kalau sudah lewat waktu, maka Bupati Malra dapat melaksanakan peraturan daerah untuk jalankan APBD. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )
Rabu, 24 Februari 2010
Kasus Korupsi Pembayaran Proyek Fiktif Pemkab Malra Tahun 2009, Masuk Penyelidikan Kejati

Perindagkop Malra Temukan Barang Kadaluarsa di Pedagang kaki Lima
Langgur,VP-“Lewat operasi pasar yang kita lakukan ditemukan pada beberapa Pengusaha dan kios-kios masih menjual barang-barang kebutuhan pokok yang expaer atau lewat batas waktu penggunaan,setelah kita temukan,kita menarik barang-barang tersebut dari pasaran dan kita memberikan peringatan kepada para pengusaha dan pedagang kaki lima agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,”hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Drs.B.Adly Banjar kepada Pers baru-baru ini diruang kerjanya,pernyataan Kadis Perindagkop tersebut untuk menjawab semakin maraknya Bahan Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) yang sudah expaer tetapi masih diperjualbelikan oleh para Pengusaha dan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Malra.
Dikatakan pada Operasi Pengawasan tersebut ditemukan berbagai macam barang kebutuhan masyarakat yang sudah expaer tetapi masih diperjualbelikan oleh Pangusaha dan Para Pedagang Kaki Lima,sehingga pihaknya mengambil kebijakan dengan melakukan penarikan terhadap barang-barang kadaluarsa tersebut kemudian pemilik barang expaer tersebut diberikan peringatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,dan pihak Perindagkop Malra juga memberikan peringatan jika terulang lagi maka surat izin dan siup dari Pengusaha atau pedagang yang bersangkutan dicabut dan tidak diterbitkan lagi.
“sebetulnya ada beberapa jenis barang juga yang sebagain kecil Pengusaha dan Pedagang tidak tau catatan expaer,sehingga dia (pengusaha-pedegang,red) beralasan bahwa dia dapat barang tersebut dari grosir,tetapi dapat tahun berapa dan bulan berapa tidak jelas,itu yang perlu kita tau,asehingga kita bisa menarik kesimpulan yang salah sebenarnya siapa,”ungkap Banjar.
Kadis Perindagkop Malra ini juga menegaskan,pihaknya setiap saat akan melakukan Operasi Pengawasan terhadap barang-barang kadaluarsa yang sering kali sengaja masih diperjualbelikan oleh Pengusaha mapun pedagang kaki lima dipasar-pasar,sehingga bukan saja masalah expaer tetapi keamanan kemasan barang tersebut seperti susu yang kalengnya itu peot itu juga oleh Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen tidak boleh diperdagangkan walaupun tidak ada yang bocor,tetapi jika kemasannya berubah maka dilarang keras untuk diperjualbelikan.
“disatu pihak berdasarkan UU Nomor 8 tentang perlindungan konsumen maka tugas kita melindungi konsumen tetapi dilain pihak kita harus melakukan pembinaan terhadap para Pengusaha dan Pedagang,jadi setelah kita temukan hal-hal seperti itu kita langsung melakukan pembinaan dilapangan,bagi yang fatal kita memanggil kekantor,”jelasnya.
Dijelaskan,Dinas Perindagkop dilengkapi dengan tim penyidik yang berasal dari Dinas itu sendiri,sehingga pelanggaran-pelanggaran yang dibuat oleh para Pengusaha dan Pedagang sebelum disidik terlebih dahulu dilakukan pembinaan,dan baru-baru ini ada beberapa Pengusaha yang berdominsili di Kota Elat lewat Operasi Pengawasan ditemukan tidak memenuhi target BDKT dan masih menjual barang-barang yang sudah expaer,namun setelah dilakukan pembinaan-pembinaan para Pengusaha dan Pedagang tersebut bersedia menarik barang dagangannya dari pasaran,barang-barang yang expaer seperti Mi Sedap,Teh,Fanila,Gula,Mi Kering,Susu Cap Nona,Sardines,Tomato,Minyak Sania,Biskuit dan lain sebagainya.(jhon Rahabav, Koran Vox Populi)
Tiga Pemuka Agama Malra Kecam Demo Anarkis Di PLN Tual
Langgur,VP-Tiga Pemuka Agama yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara (malra) mengutuk dengan keras aksi demo anarkis yang dilakukan sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), IMM, GMNI dan PMII Cabang Malra dan Kota Tual beberapa waktu lalu.
Ketiga Tokoh Agama yang angkat bicara terkait aksi demo tersebut masing-masing dari Muslim Ustad Hi.Hasan Rahanyamtel selaku Ketua MUI Kabupaten Malra, dari Katolik Pastor Hans Rettob.MSC Wakil Uskup Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kristen Protestan, Pendeta J.N.Noya.MTH, Ketua Klasis GPM Kei Kecil.
ketiga Pemuka Agama tersebut kepada Pers Selasa (23/2) menyatakan rasa penyesalan yang mendalam terkait aksi demo kepada pihak Managemen PT.PLN Cabang Tual yang terkesan anarkis karena menyerang pribadi orang perorang tanpa memilah-milah pokok persoalan yang semestinya diangkat pada aksi demo tersebut.
“saya minta kepada masyarakat malra yang jadi pelanggan PT.PLN Cabang Tual supaya jeli dan kritis serta melakukan suatu koreksi terlebih dahulu, harus melihat proses yang sebenarnya terjadi dilapangan,karena penyakit yang sekarang menyerang PLN bukan saja terjadi di malra dan Kota Tual,tetapi diseluruh wilayah Indonesia . Keresahan ini terjadi, saya selama satu minggu di Kota Surabaya juga mengalami situasi yang sedemikian bahkan di Kota Ambon lebih parah lagi dan semua itu sudah diketahui masyarakat umum, apa yang sekarang menjadi kendalah pihak PLN yakni persolan BBM dan mesin-mesin listrik yang sebagian besar sudah tua dan termakan usia,”tandas Ustad Rahanyamtel.
Ketua MUI Malra ini juga mengingatkan, agar masyarakat tidak hanya menuntut kepentingan pribadi, tetapi harus melihat kepentingan yang lebih besar,yaitu bagaimana memberikan dukungan kepada PT.PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dimalra dan kota tual yang jumlahnya kurang lebih dua ratus ribu lebih. “ masyarakat tidak boleh melihat kondisi yang sekarang terjadi didaerah ini secara pribadi, tetapi harus melihat kondisi yang sekarang dihadapi bangsa ini secara umum “ pintahnya.
Rahanyamtel berharap, agar semua komponen masyarakat mengedepankan asas Musayawarah untuk Mufakat. “ PLN Tual hadir dan bekerja melayani masyarakat didaerah ini bukan masyarakat daerah lain, sehingga jika terjadi sesuatu kesalahpahaman maka diselesaikan dengan baik-baik pula,kenapa tidak kita gunakan akal sehat untuk datang bertemu langsung dengan Kepala PLN,tanya dengan baik-baik kendalah apa yang sekarang dihadapi sehingga sering terjadi pemadaman,daripada kita tunjukan ketidaksopanan kita untuk berteriak dijalan-jalan,saya tidak faham dengan tindakan-tindakan seperti itu, memang betul era sekarang adalah era reformasi tetapi apakah reformasi tanpa punya rasa pri kemanusiaan, dan hati nurani,saya sendiri merasa bersyukur atas pelayanan PLN Tual dan saya juga sudah diajak berulang kali oleh Pimpinan PLN Tual untuk melihat secara dekat kondisi mesin yang sekarang dipakai melayani masyarakat dan jika saya bandingkan maka pelayanan PLN Tual masih lebih baik daripada di Kota Surabaya dan daerah-daerah lain “ tandasnya.
oleh karena itu dirinya menghimbau generasi muda didaerah ini, sebagai kaum intelektual muda agar selalu mewujudkan hal-hal yang lebih baik,tinggalkan perbuatan yang jahat dan kotor karena hal tersebut bukanlah identitas dari orang Kei. “ kalau ada kekurangan dari PLN Tual maka marilah kita menyelesaikan dengan baik dan kepala dingin, jangan dengan tindakan yang anarkis karena itu bukan budaya dari orang Kei,”himbau Ketua MUI.
Wakil Uskup Wilayah Kei Keci Pastor Hans Rettob.MSC,saat dihubungi via telepon selulernya, mengatakan prinsip aksi demo yang datang dari berbagai elemen masyarakat baik itu Mahasiswa atau masyarakat umum, merupakan ungkapan rasa ketidakpuasan yang dihadapi secara langsung,tetapi sudah sepantasnya aksi yang ditampilkan harus tetap berada pada koridor aturan dan norma-norma adat di bumi larvul ngabal. “ jangan sampai aksi demo yang digelar hanya untuk menyerang pribadi orang perorang, bahkan sampai mau merusak fasilitas atau memanjat pagar dan lain sebagainya,karena aksi demo sedemikian terkesan anarkis dan sudah pasti ada muatan lain, jika ingin menyampaikan sesuatu maka harus dengan cara-cara yang wajar dan santun,jangan asal teriak tanpa punya bukti, kita juga harus membuktikan bahwa orang Kei punya identitas budaya yang kuat untuk itu semua persoalan sudah sepantasnya diselesaikan dengan baik “ himbau Wakil Uskup.
Pendeta J.N.Noya.MTH Ketua Klasis GPM Kei Kecil secara terpisah, menyatakan secara riil pelayanan PT.PLN seharusnya maksimal dalam artian dua kali dua puluh empat jam, tetapi apabilah melihat kondisi saat ini dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain yang ada, contohnya kota Ambon maka kita menemukan perbedaan yang sangat besar, pelayanan PLN di Malra dan Kota Tual lebih baik, bila dibandingkan dengan kab/kota lain di Indonesia.
”tentunya dengan mengatakan seperti ini saya tidak lalu meligitimasi pelayanan PLN yang selama ini mandek, ,tetapi kita bersyukur bahwa PLN masih bekerja dengan baik dan karena itu kita berupaya supaya mendorong pihak-pihak lain dalam hal ini pemdah supaya membantu PLN, sehingga PLN bisa melayani masayarakat dengan baik, saya berharap PLN bisa melakukan tugas dengan baik dan saya yakin pihak PLN tentu punya kerinduan seperti itu,untuk dapat melayani masyarakat dengan baik kendati memang ada keterbatasan-keterbatasan,saya berharap kendala itu dapat diatasi dalam menjalin kerjasama yang baik,saya juga bersyukur di kota Tual dan Langgur pelayanan PT.PLN masih jauh lebih baik,”tutur pendeta Noya.
Ketua Klasis GPM Kei Kecil juga menghimbau masyarakat, agar jika menginginkan pelayanan yang idial maka permintaan tersebut harus disalurkan lewat cara-cara yang baik,jangan lewat cara-cara anarkis. “ masyarakat atau Mahasiswa boleh menyuarakan tetapi harus lewat jalur yang lebih etis dan dapat dipertanggungjawabkan ataupun kalau lewat unjuk rasa maka dengan cara yang santun,jangan dengan cara-cara menekan atau kekerasan,” himbau Ketua Klasis GPM Kei Kecil.
Kepada warga gereja, Pendeta Noya mengajak agar secara bersama - sama mensyukuri apa yang sudah ada dan harus mendukung apa yang sementara dijalankan PT.PLN melalui cara penghematan energy. “ kita tidak boleh melakukan pemborosan, matikan lampu jika tidak perlu supaya kita bisa membantu PLN,tetapi saya juga berharap PLN bisa memperbaiki kinerjanya,berusaha untuk memperbaiki pelayanannya untuk mencapai apa yang optimal yaitu pelayanan selama satu kali dua puluh empat jam,”harapnya.(jhon rahabav, Koran Vox Populi)
Puluhan Pengungsi Demo, Tuntut Dana Pengungsi 800 Juta Dibagikan

KNPI Kota Tual Minta Jaksa Periksa Kepala Bank Maluku
Tual, VP – Cartecer Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kota Tual, Ruslany Rahayaan, minta Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bank Maluku Cabang Tual, terkait kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg 1,9 milliar. Permintaan ini disampaikan Rahayaan kepada vox populi, mengingat dana rangka baja Rosenberg yang tersimpan di rekening kontraktor pelaksana, Obet Dasmasela sejak tahun 2007 lalu harus diusut tuntas aliran dana tersebut beserta bunga bank. “ saya menduga jangan sampai dana milliaran rupiah itu diolah kepada orang lain, bersama oknum – oknum di Bank Maluku untuk memperkaya diri, ini harus ditelusuri kejaksaan “ pintah Rahayaan.
Dia mengingatkan Kejari Tual agar segera membuka tabir dugaan mafia perbankan tersebut, sehigga diketahui masyarakat. “ dana ini tersimpan selama tiga tahun di BPDM, dipertanyakan kemana bunga bank itu disetor, apakah benar disetor masuk kas negara ataukah untuk memperkaya oknum kontraktor tertentu “ tegas Cartecer Ketua KNPI Kota Tual.
Selain itu Rahayaan juga minta Kejari Tual, agar dalam proses hukum kasus tersebut jangan menggunakan system tebang pilih. “ Kepala BPDM Tual harus diperiksa, agar diketahui aliran dana rangka baja apakah masuk kantong pribadi atau disetor ke kas negara “ harapnya. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )
Korban Kasus Penghinaan Kecewa Dengan Proses Persidangan

Selasa, 23 Februari 2010
Empat Kali Ganti Kejari dan Kejati, Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Malra Mandek

Penyidik Kejati Maluku Maraton Periksa Mantan Anggota DPRD Malra

Kasus Dugaan Korupsi Raskin 3,4 milliar Bersifat Kolektif Karena Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat, dan Kepala Bulog Tual
Tual, VP – Cartecer Ketua KNPI Kota Tual, Ruslany Rahayaan, SE menegaskan kasus dugaan korupsi penyimpangan beras raskin 3,4 milliar yang melibatkan tersangka, mantan Kepala Gudang Dolog Tual, Ridwan T adalah kasus dugaan korupsi yang kolektif, karena melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kota Tual dan Malra, sehingga harus diusut tuntas.
Penegasan ini disampaikan Rahayaan, kepada Vox Populi, ketika diminta tanggapanya soal kasus dugaan korupsi tersebut, selasa kemarin (23/2) di Tual. “ saya melihat kasus dugaan korupsi raskin itu adalah kolektif, sebab melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga semuanya harus diusut dan bertanggungjawab “ tegasnya.
Menurut Ruslany, kasus dugaan korupsi yang bersifat kolektif, maka Kepala Bulog Tual harus dimintai pertanggungjawabanya oleh penyidik Kejaksaan Tual, sebab yang bersangkutan adalah pimpinan tertinggi di jajaran Bulog yang merupakan pejabat pengambil kebijakan. “ saya bisa katakan kasus ini masuk kategori kejahatan bersama, namun saat ini hanya staf Bulog yang ditahan yakni mantan Kepala Gudang Dolog Tual, sehingga jaksa harus jeli “ ujarnya.
Dia minta Kejaksaan Negeri Tual untuk jeli dalam menangani perkara ini, jangan mengkambinghitamkan orang lain, sementara yang lain masih bebas berkeliaran diluar.
Menyoal tentang dugaan keterlibatan beberapah oknum anggota DPRD Kota Tual saat ini, bersama komponen masyarakat lainya dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan raskin tersebut, Rahayaan minta Gubernur Maluku agar segera mengeluarkan icin pemeriksaan terhadap oknum – oknum politisi itu, sehingga penyidik jaksa bisa secepatnya memanggil mereka guna dimintai keterangan.
Dikatakan raibnya ratusan ton raskin di Gudang Dolog Tual, sudah tentu diketahui oleh Kepala Bulog Tual, karena yang bersangkutan adalah pejabat pengambil kebijakan tertinggi di lingkungan Bulog Malra dan Kota Tual. “ bagi kami, jaksa harus panggil dan periksa Kepala Bulog Tual, sebab apa yang terjadi terkait hilangnya ratusan ton raskin, merugikan keuangan negara milliaran rupiah, memiliki hubungan yang sangat erat dengan Kepala Bulog, beserta semua elemen masyarakat yang turut menikmati aliran raskin tersebut “ tandas cartecer Ketua KNPI Kota Tual, Ruslany Rahayaan.
Sementara itu Kepala Bulog Tual, C. Saimima, ketika dikonfirmasi, tidak berada ditempat, kata salah satu stafnya, kalau atasanya itu sedang berada diluar daerah.
( nery rahabav. Koran Vox Populi )
Diduga Oknum Anggota DPRD, Pejabat Bulog, Pengusaha, Pers dan Tokoh Adat Terlibat Selewengkan Ratusan Ton Raskin
Tual, VP – Walaupun tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan raskin, yakni Mantan Kepala Gudang Dolog Tual, Ridwan T, secara resmi ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Tual sebagai tersangka, sekaligus mendekam di Hotel Prodeo alias Lembaga Pemasyarakatan Tual sejak kamis kemarin (18/2 ), namun berdasarkan data yang dihimpun Koran ini di Kantor Kejaksaan menyebutkan kalau, tersangka sudah membeberkan keterlibatan beberapah oknum anggota DPRD Kota Tual, pejabat Bulog, pengusaha, Pers bahkan tokoh adat atas hilangnya 634.000 ton beras raskin di Kabupaten Malra dan Kota Tual.
Untuk memperkuat bukti – bukti hukum, tersangka juga telah menyerahkan salinan surat pernyataan oknum politisi, pengusaha, wartawan dan tokoh adat terkait pengambilan ratusan ton beras raskin untuk diperjualbelikan dimasyarakat. Bukti otentik itu menjadi senjata ampuh bagi tersangka, untuk menjerat mereka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Beras raskin tahun 2009 lalu itu, diduga diselewengkan tersangka bersama oknum – oknum masyarakat itu guna memuluskan langkah mereka menuju kursi panas wakil rakyat pada pemilu legislatit lalu. “ ada oknum politisi yang nekad menjaminkan tanah, rumah, mobil dll untuk mendapatkan beras raskin itu, guna dibagikan kepada masyarakat pemilih di kota Tual pada pileg lalu “ ungkap salah satu sumber Koran ini.
Pengambilan oknum masyarakat itu bervariasi dari besaran dan nilai nomilnya, berdasarkan data yang dihimpun, pengambilan mereka mulai dari kisaran 40 juta sampai ratusan juta.
Kasi Pidsus Kejari Tual, Renaldy Paliama, SH ketika dikonfirmasi vox populi membenarkan hal itu. “ benar, kita sudah kantongi daftar nama oknum masyarakat yang mengambil raskin ratusan ton dari tangan tersangka dan dalam minggu ini penyidik akan panggil mereka untuk dimintai keterangan “ ungkapnya. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )
Terkait Dugaan Korupsi Penyimpangan Raskin 3,4 milliar, Kejari Tual Resmi Jebloskkan Mantan Kepala Gudang Bulog Tual Ke Hotel Prodeo

Minggu, 21 Februari 2010
Warga Taar – UN Kembali Tegang

Kejari Tual diminta Tangkap Kepala Bank Maluku Cabang Tual

Warga Kei Besar Diminta Usir FPPKB

Kamis, 18 Februari 2010
Lagi, Oknum Polisi Diduga Aniaya Isteri Selingkuhan Hingga Tewas

Kejaksaan Bidik Kasus Dugaan Korupsi Penyelewengan Raskin di Malra dan Kota Tual
Tual, VP – Setelah sukses mengungkap kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan rangka baja tahun 2007, sebesar 1,9 millyar, Kejaksaan Negeri Tual dibawah komando, Nurisal Nurdin saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi penyelewengan beras raskin tahun 2008 – 2009.
Bidikan jaksa mengarah kepada para pejabat Bulog, pasalnya beras raskin yang adalah bantuan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin di pedesaan diduga disalahgunakan para pejabat di Bulog Tual. Sumber Koran ini menyebutkan kalau akibat perbuatan oknum pejabat negara itu, masyarakat dan negara dirugikan sebasar 3,5 millyar.
Kata sumber di Kejaksaan tersebut, mengaku beras raskin yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat, diduga diselewengkan oknum pejabat Bulog dengan beberapah oknum pejabat dan tokoh masyarakat saat penyelenggaran pemilu legislatif lalu. “ beras raskin digunakan untuk suksesi pileg “ katanya.
Saat ini, pihak penyidik kejaksaan masih marathon meminta keterangan saksi para pejabat Bulog Tual yang terkait dengan dugaan penyelewengan beras miskin bantuan pemerintah itu, dan tidak lama lagi Kejaksaan akan segera mengumumkan para tersangka dalam kasus itu. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )
Akses Jalan Kei Besar Dibuka, Baru Luncurkan Program Pemberdayaan

Penetapan Langgur Sebagai Ibu Kota Malra Adalah Kebijakan Mantan Bupati Koedoeboen
Langgur, VP – Anggota DPRD Malra, Agustinus Jaftoran minta semua komponen masyarakat agar jangan mengkambinghitamkan kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang dalam proses penetapan Langgur, sebagai ibu kota kabupaten malra, sebab kedua pemimpin itu hanya melanjutkan kebijakan Mantan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen. “ saya sangat tidak sependapat kalau image yang dibangun merongrong pemerintahan Andre – Yunus, selaku anggota dewan periode 2004 – 2009, yang ikut dalam membicarakan masalah pemekaran itu, tidak ada pikiran politik dari kedua pemimpin itu, konsep piker itu ada pada pemerintahan sebelumnya, sehingga mereka hanya menindaklanjuti “ tandasnya.
Jaftoran minta, agar jangan ada lagi pro – kontra atau mengkambinghitamkan orang lain dalam persoalan itu, sebab penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra adalah final, disahkan DPRD Malra melalui perda 02 tahun 2009. “ mari kita jaga harmonisasi, ketenangan, keamanan hidup bermasyarakat, sebagai warga masyarakat memberikan apresiasi dan sanjungan sebesar – besarnya kepada bapak Drs. Hi. M.M Tamher yang cukup getol memperjuangkan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra “ ungkapnya.
Ketika ditanya apakah sebagai wakil rakyat mendukung perjuangan sekelompok orang yang menamakan diri Forum Percepatan Pembangunan Kei Besar ( FPPKB ), Jaftoran menegaskan tidak akan mendukung sesuatu yang berproses tidak sesuai aturan. “ kalau saya mendukung sesuatu yang saya ada dalam system, bahwa Langgur sudah sah sebagai ibu kota kabupaten malra, untuk apa saya berikan dukungan, kalau mendukung kei besar untuk dipercepatkan sebagai kabupaten baru ya saya dukung “ ujarnya. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )
Rabu, 17 Februari 2010
Rentanubun : Piagam Yang Diterim, Jadi Tantangan Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Langgur, VP – Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun mengatakan, penghargaan Citra Bakti Abdi Negara di bidang pelayanan public yang diraih Pemkab Malra, disisi lain menjadi tantangan bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Bupati Rentanubun, kepada pers selasa ( 16/2 ) kemarin. Dikatakan penghargaan yang diperoleh, adalah atas nama rakyat malra, sehingga semua komponen harus bangga dengan apa yang diperoleh.
Ketika ditanya criteria, kabupaten malra dapat meraih piagam penghargaan itu, Rentanubun mengaku salah satunya inovasi kebijakan, yakni kebijakan Pemkab Malra untuk mengratiskan pembuatan kartu tanda penduduk ( KTP ), akte kelahiran, catatan sipil, pendidikan dan kesehatan gratis. “ selain itu juga penilaian di bidang reformasi birokrasi antara lain, fit and properties yang dilakukan kepada para pejabat eselon II, dan peningkatan kapasitas melalui bintek serta seminar yang baru dibuat kemarin tentang interpreneur dan kepemimpinan, kerjasama dengan UGM “ tandasnya.
Bupati mengaku, sebagian SKPD masih menerapkan pola lama dalam peningkatan pelayanan public, sehingga setiap saat dirinya harus mengkaji dan melakukan perubahan atas hal itu. “ seperti contoh standar operasional ( SOP ) kita sudah mulai buat, dan system dalam menyelesaikan satu kegiatan, disitu saya sudah mulai menilai dan memberikan batas waktu, jika tidak diselesaikan maka akan diberikan teguran “ ujar Rentanubun.
Ditegaskan, kalau teguran yang dibuat tidak dilaksanakan pimpinan SKPD sampai tiga kali, maka kepala SKPD yang bersangkutan akan dicopot jabatanya. “ saya kira birokrasi kita ini harus ditekan, baru laksanakan dan di tahun 2010, saya sudah nyatakan sikap tdak ada toleransi lagi, kalau di tahun 2008 – 2009, saya masih toleransi, maka ditahun ini tidak ada lagi “ tegas Bupati Malra.
Menyoal tentang adanya indikasi Pemkab Malra membayar sejumlah uang untuk mendapatkan piagam penghargaan pelayanan public tersebut dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Bupati Rentanubun, menyataakan kalau itu bisa dibeli, maka kabupaten Kutai Kartanegera yang ikut dalam kompetisi itu bisa membeli, karena pendapatan daerah diatas rata – rata, tapi kenyataanya mereka tidak dapat. “ kita punya uang berapah, justru teman saya Bupati Wakatobi, yang sudah banyak terima penghargaan, malah nyatakan kepada saya kalau penghargaan kali ini wibawanya lebih, sebab unsur penilaian itu semua transparan. Jadi sebetulnya kalau orang bilang itu beli ya itu mereka, tapi saya kerja yang normal saja “ ujarnya.
Dikatakan team penilai yang datang, mereka turun di masyarakat baik pasar dan toko – toko yang ada menanyakan tentang pelayanan yang diberikan Pemkab Malra selama ini, itu yang menjadi bahan penilaian mereka, sehingga tidak ada intervensi atau rekayasa. ( nery rahabav, Koran vox populi )
Malra Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik di Maluku
GMPR Demo PLN, Terkait Pedaman Listrik Yang Tak Beraturan
Tual, VP – Pemadaman Listrik yang tak beraturan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen pengguna listrik yang terjadi belakangan ini, membuat elemen mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat ( GMPR ) harus turun lapangan menyikapi hal itu.
GPMPR yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti HMI, IMM, PMII, selasa kemarin ( 16/ 2 ) mendatangi Kantor PLN Cabang Tual, menuntut pertanggunjawaban pihak PLN atas pemadaman listrik yang tidak beraturan belakangan ini. Dengan membawah spanduk, poster dan lambang kebesaran organisasi, para mahasiswa mendesak Kepala PT. PLN Tual, Taufan R.R, ST untuk turun menemui mereka.
Setelah berorasi selama kurang lebih satu jam, Kepala PT. PLN Tual akhirnya turun menemui para pendemo. Dihadapan mahasiswa, Kepala PLN Tual, Taufan R.R, ST meminta mahasiswa agar jangan salaing memfitnah, karena pemadaman lampu yang terjadi ada pemadaman temporer dan teknis. “ saya sebagai orang Islam, siap disumpah, kalau ganguan atau padam, yang susah adalah kami PLN, karena pertama kali merasakan hal itu “ ungkapnya.
Soal pembengkakan rekening pelanggan, akibat pemadaman lampu, Kepala PLN minta mahasiswa menunjukan fakta dan data kepada pihaknya, sehingga akan ditindaklanjuti. “ kalau ada kelonjakan rekening lampu, laporkan segera, saya sendiri yang langsung tinjau kesana “ ujarnya.
Taufan menyataka siap dipanggil DPRD Kabupaten Malra dan Kota Tual, terkait tuntutan mahasiswa. “ saya siap dipanggil kapan saja “ tandasnya. Soal permintaan mahasiswa agar kepala PLN Tual harus dicopot jabatan, Taufan menegaskan dirinya tidak gila jabatan, dan selalu siap apabilah keputusan pimpinan untuk menjalankan tugas dimana saja. “ kami PLN tidak tidur, kita sudah perjuangkan pembangunan PLTD di tual, termasuk di Dobo, Elat dan Kur, telah disetujui pimpinan pusat “ ungkapnya.
Kepala PLN Tual, mengatakan dirinya merasa memiliki dan punya tanggungjawab besar untuk membangun masyarakat di daerah ini lebih lagi. nery rahabav, koran vox populi )
Jaftoran Tepis Issu Anggota Dewan Dapat Jatah Proyek Dari Pemkab Malra
Langgur, VP – Issu para wakil rakyat di kabupaten malra, disumbat mulutnya oleh Pemkab Malra dengan pemberian jatah satu paket proyek kepada setiap anggota DPRD Malra, untuk memuluskan kebijakan Pemda dan tidak menyuarakan aspirasi masyarakat ditepis oleh Anggota DPRD Malra asal Partai Golkar, Agustinus Jaftoran.
Kepada Pers, selasa kemarin ( 26/2 ), Jaftoran menegaskan issu jatah proyek kepada setiap anggota dewan adalah tidak benar. “ issu setiap anggota dewan dapat jatah proyek dari Bupati adalah tidak benar “ tegasnya.
Menurut Jaftoran, bukan saja issu jatah proyek, tapi pada penerimaan CPNSD tahun 2009 lalu, para wakil rakyat juga diisukan mendapat jatah PNS. “ perl saya tegaskan, bahwa ada oknum PNS di lingkup SKPD Pemkab Malra membuat issu kalau ada anggota dewan memiliki jatah dua orang untuk diluluskan pada tes CPNSD 2009 lalu, padahal issu itu tidak benar “ ungkapnya.
Dikatakan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malra untuk menertibkan para oknum PNS yang menyebarkan issu seperti itu, karena mental PNS seperti itu kalau dibiarkan terus berlangsung maka sangat merugikan wibawa Pemkab Malra terutama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malra.
Jaftoran mengatakan, tidak ada tekanan yang dilakukan anggota dewan kepada setiap SKPD yang ada, karena semuanya berproses pada tahapan pembahasan baik itu, kebijakan umum anggaran, penetapan plafon anggaran sementara sampai dengan perda tentang APBD dan realisasi oleh SKPD. “ sama sekali tidak ada tekanan kepada SKPD “ katanya. ( team vox populi )
Persemalra Sikat Cilacap 1 – 0
Karawang, VP – Lanjutan Kompetisi Sepak Bola putaran empat besar Liga Indonesia, antara Keseblasan Persemalra Langgur Kabupaten Malra melawan keseblasan PSCP Cilacap yang berlangsung di Stadion Singa Perbangsa Karawang, Senin ( 15 / 2 ) jam 19.00 wit berakhir dengan kemenangan pasukan tombak merah dari timur.
Satu – satunya go kemenangan Persemalra, dicetak oleh pemain berbakat Rahel Tuasalamony ( 10 ) di babak pertama, menit ke 25. Dengan kemenagan Persemalra tersebut ratusan supporter menyambut gembira.
Sejak awal pertandingan, kedua team sudah saling menyerang, dengan teknik permainan bola yang sangat manis. PSCP Cilacap yang dikomando kapten team munanjar ( 21 ) terus melakukan tekanan secara bertubi – tubi , namun sayang serangan demi serangan yang dibangun tidak membuahkan hasil, malahan gawang PSCP yang dikawal, Imran ( 1 ) kebobolan.
Memasuki babak kedua, tempo permainan dari kedua keseblasan semakin meningkat, alur seranganpun semakin menajam, namun tidak membuahkan hasil. Sampai wasit yang memimpin pertandingan tersebut, Suyono meniup pluit panjang, kedudukan tetap 1 – 0 untuk kemenangan Persemalra.
Dengan kemenangan ini, team asuhan Manager Persemalra, Ir. Anderias Rentanubun melaju ke babak berikut untuk memperebutkan juara group melawan PS. Malang pada rabu ( 17/2 ).
Untuk diketahui PS. Malang pada pertandingan pertama, mengalahkan tim Perseru Serui dengan skor 3 – 1.
Laga begengsi antara Persemalra melawan PSCP Cilacap, disaksikan langsung Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, Kepala Dinas Kimpraswil, Protus Remetwa dan Raja Faan, Patric Renwarin.
Usai pertandingan itu, Rentanubun yang juga manager Persemalra menyampaikan ucapan terimakasi yang sebesar – besarnya kepada semua masyarakat Malra dan Kota Tual yang sudah memberikan dukungan doa restu kepada pasukan tombak merah dari timur, sehingga terus melaju dalam mengharumkan nama Maluku secara umum, dan Malra dan Kota Tual secara khusus pada Kanca Sepak Bola Nasional. ( jhon rahabav, koran voxpopuli )
Senin, 15 Februari 2010
FPPKB Gelar Deklarasi, Klaim 33.000 Ribu Warga Kei Besar Dukung Elat Jadi Ibu Kota Kabupaten Malra

Diduga Oknum Polisi di Kei Besar Aniaya Tahanan, Warga Ngamuk
Langgur VP,- Citra Pihak Kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang dikenal dengan polisi masyarakat, kembali tercoreng, dengan ulah dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Elat, Kecaamatan Kei Besar, masing – masing berinsial MH dan IL. Dua oknum anggota polisi itu, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga Dusun Soinrat, Boy Talubun ( 27 ) didalam sel tahanan Mapolsek Elat sampai babak belur.
Sesuaimketerangan yang diperoleh dari keluarga korban, menyebutkan kalau penganiayaan itu bermula dari pertikaian yang terjadi antara warga Desa Ohoiel dan Dusun Soinrat, beberapah hari lalu. Waktu itu, kata pihak keluarga korban, Talubun dan temanya, dituding sebagai dalang pertikaian antar kedua warga kampung tersebut, sehingga mereka diciduk polisi ke Mapolsek Elat untuk dimintai keterangan. “ anak kami bersama temanya itu langsung dimasukan di sel polisi, sejak rabu ( 10/2 ) lalu oknum polisi tersebut pukul dan injak mereka dengan kaki dari belakang “ ungkap Ibu Korban penuh penyesalan.
Selain itu pihak keluarga korban juga menuturkan, perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oknum anggota polisi di Polsek Elat, juga tampak pada pemberian makanan yang diberikan. “ makanan yang dong makan, polisi tidak buka pintu baru kasi tapi dong berdiri diluar sel baru dong lempar makanan saja kedalam, akang tampias dilantai baru dong dua (tahanan) pilih lalu makan “ tutur ibu korban.
Mendapat laporan seperti itu, pihak keluarga tak menerima baik, anak mereka diperlakukan oknum polisi seperti itu, sehingga akhirnya secara spontan seluruh warga Dusun Soinrat mendatangi Mapolsek Elat untuk meminta pertanggungjawaban dua oknum polisi yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban di sel tahanan polisi. “ kami minta, polisi yang bersangkutan dipecat karena tidak layak berpakaian seragam polisi “ ungkap Budi salah satu warga Soinrat.
Puluhan massa itu, kemudian ditemui Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming. Kapolsek berjanji kepada warga, kalau oknum polisi yang melakukan penganiyaan terhadap warga akan ditindak tegas dan saat ini kedua oknum polisi itu sementara diamankan di Mapolres Malra.
Sementara itu secara terpisah, Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming ketika dikonfirmasi Pers, sabtu kemarin ((13/2), mengaku dirinya tidak mengetahui peristiwa pemukulan terhadap korban Boy Talubun yang terjadi didalam kantor Polsek. “ saya tidak pernah dapat laporan kalau peristiwa itu, terjadi dikantor polsek, sebab saat itu saya tidak berada ditempat “ ungkapnya.
Namun kata Kapolsek, peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota polisi terhadap Talubun terjadi saat Dusun Soinrat dan Desa Ohoiel sementara terlibat pertikaian beberapah hari lalu. “ jadi terjadi pemukulan itu saat dua desa terlibat konflik “ tepis Kapolsek.
Kapolsek mengaku, tindak kekerasan dan pemukulan yang dilakukan anggotanya, bukan semata-mata karena yang bersangkutan (korban) dianggap sebagai musu, tetapi itu adalah bagian dari kelalaian polisi saat bertugas dilapangan.
Untuk itu, kepada masyarakat Soinrat, Kapolsek berharap agar tetap menahan diri dan bersabar, karena perlakuan oknum anggota polisi MH terhadap Boy Talubun, saat ini dalam proses hukum di Polres Maluku Tenggara.
Insiden Warga dan Polisi, Tiga Luka – Luka
Sementara lantaran tak puas dengan perlakukan oknum anggota polisi yang menganiaya warga masyarakat, malam senin, tiga warga Kei Besar masing-masing Derek Konyanan, Hendrik dan Watsin sekitar puk ul 12:30 Wit tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumatubun Langgur.
Mereka dibawa dengan menggunakan Speed Boat dari Elat untuk menjalani perawatan lanjutan, ketiga orang tersebut diduga diterjang peluru karet Polisi, dua diantaranya yakni Derek mengalami luka pada lengan bagian kanan, Hendrik pada lengan kiri.
Sementara Watsin mengalami luka pada bagian punggung.
Ketika tiba di pelabuhan Watdek, mereka dijemput dengan kendaraan Ambulans dan dikawal mobil Polisi langsung menuju RSUD Tual untuk mendapat perawatan.
Sumber Koran ini menyebutkan, ketiga warga itu mengalami luka – luka, lantaran tak puas dengan sikap oknum anggota polisi yang menganiaya keluarga mereka di sel tahanan Mapolsek Kei Besar. Dilaporkan, warga mendatangi Mapolsek lalu menyerang kantor polisi itu dengan melempar batu sampai kaca jendela di kantor Mapolsek pecah. diduga aksi yang dilakukan warga sudah mengarah kepada aksi anarkis, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 02:00 Wit, hanya kaca jendela polsek yang mengalami kerusakan, tapi fasilitas pemerintah lainya seperti balai pertemuan kota juga dirusak massa, bahkan salah satu unit kendaraan roda dua ikut dirusakan.
Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan pihaknya sedang menurunkan team investigasi ke Kei Besar yang dipimpin langsung Wakapolres Malra untuk melakukan pengumpulan data dan fakta.
Sementara terkait dengan Insiden pertikaian antar warga masyarakat yang terjadi belakangan ini, sehingga membuat keresahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagai wakil rakyat di daerah ini, Ketua DPRD Malra, Alex Welerubun harus angkat bicara dalam menyikapi penyakit masyarakat yang selalu terprovokasi dengan issu.
Kepada Pers, senin kemarin ( 15/2 ), Welerubun minta Kapolres Malra agar menindak tegas oknum masyarakat dan polisi yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. “ Saya himbau aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas kepada siapa saja, termasuk polisi yang melanggar hukum, saya percaya sungguh, Kapolres akan mengambil langkah tersebut “ imbuhnya. (Nery rahabav, Koran Vox Populi )
Langganan:
Postingan (Atom)