Jumat, 29 Januari 2010

Laskar Tombak Merah Awali Debut Perdana Putaran Delapan Besar Liga Indonesia Di Kota Jogjakarta

Langgur,VP-Laskar Tombak Merah Dari Timur julukan khas untuk Tim Persatuan Sepak Bola Maluku Tenggara (Persemalra)yang di Manajeri Ir.Anderias Rentanubun dan Amon Safsafubun serta Pelatih Aji Lestaluhu akan mengawali pertandingan perdana pada putaran delapan (8) besar Liga PSSI Devisi Satu di Kota Pelajar Jogjakarta. Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Persemalra Amon Safsafubun kepada Pers,Jumat (29/1) dikediamannya. Dikatakan,sesuai jadwal yang diterima dari PSSI maka pertandingan putaran delapan besar di Jogjakarta berlangsung pada tanggal 5 Februari 2010, dan Tim Persemalra sesuai rencana akan berangkat ke Jogjakarta tanggal 2 Pebruari 2010,Persemalra akan bergabung dengan 3 Keseblasan lainnya yakni Persi Kukar Barat,Sidoarjo dan Keseblasan Perseru Serui pada group “N”. Dikatakan, secara keseluruhan persiapan Tim Persemalra yang berjuluk Laskar Tombak Merah dari Timur dalam menghadapi putaran delapan besar (8) Liga Indonesia Devisi Satu tersebut dianggap baik dan hingga kini Keseblasan kebanggaan masyarakat Maluku Tenggara khususnya dan Maluku secara umum ini masih mempersiapkan Skuadnya dalam bentuk teknis maupun latihan fisik dari para pemain. “ latihan fisik dan pemanasan setiap soreh berlangsung di Stadion Maren Langgur ” ungkapnya. Safsafubun menjelaskan,untuk putaran perdelapan besar tersebut, Keseblasan Persemalra tidak melakukan perekrutan pemain baru,karena proses pergantian pemain atau mendatangkan pemain baru sudah harus terjadi pada putaran kedua,tetapi untuk mendatangkan pemain baru untuk menempati posisi-posisi tertentu pada satu tim harus melalui prosedur dan mekanisme yang diatur dalam manual Liga PSSI. “ tim Persemalra dalam menghadapi putaran perdelapan besar tersebut tetap dengan skuad yang sudah terbentuk sampai dan dengan saat ini “ tandas Amon Perlu untuk diketahui Skuad Keseblasan Persemalra diperkuat pemain-pemain handal dan berbakat seperti Chatty Ohoilulin,Rahel Tuasalamony,John Pattykawa,Alo Jamlean,Yunus Sesa,Hanok Lefitar,Arnol Bame,Hugo Kabery,Pito Toffi,Aken Narwadan,Anton Rumangun,Djulham Lestaluhu,Rizal Ohorella,Saono,Aip Safsafubun,Saleh Wael,Andre Reyaan Hemas dan Fredy Lefteuw. Sekretaris Tim Persemalra ini sangat berharap agar Masyarakat Maluku Tenggara dan Kota Tual selalu memberikan dukungan dan doa restu serta seluruh simpatisan Laskar Tombak Merah dimanapun berada,semoga dengan dukungahn doa yang diberikan Tim Persemalra dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat Malra dan Kota Tual,untuk Pemkab Malra dan DPRD Safsafubun menyampaikan ucapan terimakasi terhadap semua dukungan yang telah diberikan selama ini dan dia tetap berharap agar dukungan ini tetap dan senantiasa diberikan kepada Persemalra,sehingga Laskar Tombak Merah Dari Timur bisa meraih juara pada Liga PSSI Devisi Satu ini.(jhon rahabav. vox populi)
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin, SH ( dok. koran vox populi )

Kejaksaan Tual Pakai Skala Prioritas Berantas Korupsi Bukan Tebang Pilih

Langgur,VP- Kejaksaan Negeri Tual dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual menggunakan skalah prioritas bukan tebang pilih,dalam artian kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara cukup besar dan pembuktiannya muda maka kasus tersebut mendapat prioritas utama. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin,SH,saat bertatap muka dengan para pendemo yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Tual/Malra dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),yang berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Tual,Kamis (28/1) kemarin. “ untuk penuntasan kasus korupsi, kami pakai skalah prioritas bukan tebang pilih,bukan kami pilih-pilih kasus korupsi, tetapi kasus korupsi yang menurut kita merugikan keuangan Negara cukup besar dan pembuktiannya muda maka kita dahulukan,”kata Nurizal. Dikatakan,Kejaksaan Negeri Tual berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas semua kasus korupsi yang terjadi dikedua daerah pemerintahan ini,tetapi sebagai manusia biasa tentu saja punya keterbatasan sama seperti aparat Jaksa di Kejaksaan Negeri Tual juga punya banyak keterbatasan. ”saya sama sekali tidak mencobah untuk memberikan alasan-alasan klise tetapi inilah fakta bahwa Kejaksaan Negeri Tual ini hanya punya tujuh (7) orang Jaksa berikut saya,jadi ade-ade bisa sadari itu,”ungkap Kajari. Kajari Tual juga mengakui bahwa tidak semua kasus-kasus yang terjadi diluar sana diketahui oleh Korps Adyaksa didaerah ini,sehingga Kejaksaan Negeri Tual sangat bersyukur jika para mahasiswa mau bertindak menjadi mata dan telingah dari Institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Tual. ” saya minta tolong dicermati dengan baik, jangan fitnah kalau memang tidak terdapat penyimpangan dalam kasus tersebut,tetapi dilaporkan saja karena misalnya kesal dengan si pelaku,jangan pula seperti itu,tetapi kalau memang ada indikasi dan jelas unsur kerugian negaranya silahkan laporkan itu ke kejaksaan,kita akan terima laporan itu dengan tangan terbuka.” Tuturnya. Dijelaskan,proses perkara dikejaksaan melalui beberapa tahap dan dalam beberapa waktu kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi, dalam satu tahun Kajari melaksanakan tiga program, yakni sosialisasi tentang Penegakan Hukum dan Penyelesaian Perkara,karena tidak semua laporan-laporan yang masuk ke kejaksaan bisa ditindaklanjuti sampai ke persidangan,disitulah Kejaksaan punya sarana-sarana Intelijen yang menganalisa semua laporan-laporan,apakah laporan tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan atau semua laporan yang masuk tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kejaksaan karena merupakan kewenangannya belum tentu,disinilah analisa hukum mulai berlaku untuk memberikan ruang. “kita mengambil suatu kesimpulan apakah laporan tersebut menjadi kewenangan kejaksaan,kalau sudah menjadi kewenangan kejaksaan kita tangani,setelah kita tangani maka kita akan tau nanti apakah perkara tersebut masuk rana perdata,pidana atau tata usaha Negara,karena bisa saja perkara yang kita tangani masuk karena perdata,sehingga kejaksaan tidak punya wewenang untuk menindaklanjuti seterusnya,”jelas Kajari. Untuk diketahui Aksi demo para Mahasiswa GMNI dan HMI tersebut serempak dilaksanakan dengan aksi-aksi demo diberbagai daerah lain maupun di Ibu Kota Jakarta,yang mengevaluasi kondisi Negara Seratus (100) hari Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhuyono dan Wakil Presiden Budiono,yang terkesan gagal dalam menuntaskan berbagai kasus-kasus korupsi di Negara ini.(john Rahabav, Vox Populi)
Ketua DPD II Partai Golkar Malra, periode 2010 - 2015, Alex Welerubun, SH

Alex Welerubun,SH Terpilih Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Malra Periode 2010 - 2015

Langgur, VP – Hasil Musyawarah Daerah ( Musda ) VIII Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara yang berlangsung di Suita Hotel, kamis ( 28/1 ), menghasilkan satu proses demokrasi politik yang berjalan cukup baik. Alex Welerubun, SH, Ketua DPRD Malra, terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Malra Periode 2010 – 2015, mengantongi enam suara dari Sembilan suara yang diperebutkan. Sementara pesaingnya, Hi. Jahya Tamher, hanya mengantongi tiga suara. Hasil pantauan Koran ini, pada awal penyampaian pemandangan umum dari enam PAC dan organisasi sayap, serta organisasi yang didirikan atas laporan pertanggungjawaban Pengurus DPD Golkar Malra periode 2008 – 2009, semuanya menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban yang dibacakan Sekretaris DPD Golkar Malra, Thom Ulukyanan, SH. Namun memasuki pendapat akhir setiap perwakilan atas bakal calon yang diusung, untuk memimpin partai berlambang pohon beringin itu kedepan, ternyata empat PAC memberikan dukungan penuh kepada, Hi. Jahya Tamher untuk menduduki kursi Ketua DPD. Empat PAC itu masing – masing, PAC Golkar kecamatan Kei – Kecil, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Barat dan Kei Besar Utara Timur. Sedangkan PAC Kei Besar menyatakan dukungan kepada Alex Welerubun, SH, sementara PAC Kei Besar Selatan mendukung Drs. Piet Far – Far untuk maju sebagai kandidat bakal calon Ketua DPD. Pendapat dari Organisasi saya dan yang didirikan partai Golkar seperti AMPG, KTPG, SOKSI, MKGR, KOSGORO, AMPI, HWK dan AL – HIDAYAH yang memiliki dua hak suara, menyatakan mendukung Alex Welerubun, SH sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Malra. Memasuki putaran pertama, penjaringan bakal calon, dari Sembilan hak suara yang berhak memilih, ternyata hanya melahirkan dua bakal calon yakni Alex Welerubun, SH dan Hi. Jahya Tamher. Welerubun unggul lima suara, sedangkan Tamher empat suara. Atas hal ini, Pimpinan Musda, Husein Toisuta minta kedua kandidat untuk bermusyarah dalam suasana kebersamaan, sehingga dapat menghasilkan pemilihan pimpinan secara aklamasi, namun dari pernyataan kedua calon, mereka tetap menghargai dan menghormati proses demokrasi yang sudah berjalan, sehingga akhirnya lahirlah proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis. Seebelum dilaksanakan pemilihan, kedua calon menyampaikan visi dan missi untuk didengar bersama, tentang apa yang akan diperbuat, jika terpilih jadi Ketua DPD Golkar kabupaten malra. Alex Welerubun, SH mendapat kesempatan pertama menyampaikan visi dan missinya. Dengan penuh semangat, Welerubun menegaskan, visi – missi yang disampaikan, tidak jau berbeda dengan hasil Munas Partai Golkar di Pekanbaru – Kepulauan Riau dan Musda Golkar propinsi Maluku. “ sebagai kader partai golkar, saya memiliki kewajiban moral untuk membesarkan partai berlambang pohon beringin itu di daerah ini, dengan segala daya, keterbatasan dan kemampuan yang dimiliki “ tegasnya. Welerubun menyatakan bangga terhadap partai Golkar, sebab dengan partai beringin itu, dirinya dibesarkan, menjadi seorang kader partai tulen yang hasilnya, berhasil menjadi anggota DPRD Malra. “ visi – missi ini akan saya kaji bersama dengan visi – missi Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang, serta Sekda Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si untuk bersama – sama membangun dan mensejatrakan masyarakat “ tandas Welerubun. Sementara itu bakal calon, Hi. Jahya Tamher dalam orasinya, ketika menyampaikan visi – missi, mengatakan, berbicara tentang visi – missi terkait dengan perkembangan dan kemajuan partai Golkar kedepan. “ apabilah bapak / ibu mempercayakan saya, menduduki kursi Ketua DPD Golkar Malra, maka saya berjanji dengan pola DPR, yang hanya dua kursi, maka saya akan tingkatkan menjadi empat kursi 2014, seperti periode sebelumnya “ seru Tamher yang mendapat apresiasi dari para peserta Musda. Tamher, menegaskan missi yang dilaksanakan adalah dalam waktu enam bulan, akan membuat konsolidasi partai sampai tingkat bawah. “ jika saya terpilih, dalam waktu enam bulan, enam PAC Partai Golkar yang ada di setiap kecamatan, dibangun Kantor dan diberdayakan sampai pada tingkat Komdes “ tandasnya. Usai penyampaian visi – missi oleh kedua bakal calon, maka langsung dilaksanakan agenda pemilihan. Dari embilan hak suara yang menggunakan hak pilih, ternyata Alex Welerubun, SH berhasil unggul enam suara, sedangkan Hi. Jahya Tamher, hanya memperoleh tiga suara. Dengan demikian, Welerubun secara resmi terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malra periode 2010 – 2015, melalui satu proses demokrasi yang fair. Suasana Musda yang berjalan aman, tertib tanpa adanya gangguan, menjadi ukuran kalau kedewasan politik yang terbangun di partai Golkar cukup matang, dan patut dicontohi serta diteladani. Alex Welerubun, SH, Ketua DPD II Partai Golkar periode 2010 – 2015, ketika diminta tanggapnya menyatakan sangat terkesan dengan suasana demokrasi yang terbangun dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan. “ komitmen saya dengan Kepengurusan yang terbentuk akan membesarkan partai Golkar di daerah ini secara lebih baik “ tandasnya. Ditegaskan, semua program yang dilahirkan, akan tetap disinkronkan dengan progam Pemkab Malra dibawah kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang. “ sebagai ketua terpilih, pada kesempatan ini saya sampaikan ucapan terimakasi kepada Ir.Anderias Rentanubun, sebagai Bupati Malra, Drs. Yunus Serang, Wakil Bupati Malra dan Ir. Petrus Beruatwarin, sekretaris daerah ( Sekda ) Malra yang begitu antusias dalam mengikuti penyelenggaraan Musda Golkar VIII Partai Golkar kabupaten malra “ ungkap Welerubun. Sampai kamis malam, team formatur yang terdiri dari Ketua DPD Golkar Malra terpilih, satu orang unsur DPD, dua unsur kecamatan, dan satu unsure perwakilan organisasi sayap dan yang didirikan, telah merampungkan susunan kepengurusan DPD II Partai Golkar periode 2010 – 2015. Sesuai rencana, setelah rampung langsung diumumkan dan dilaksanakan upacara pelantikan, namun karena satu dan lain hal, sehingga diundur dua minggu ke depan. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Maluku, Husein Toisuta, ketika menyerahkan bendera panji partai golkar kepada para kader golkar malra pada pelaksanaan Musda VIII Partai Golkar di Kabupaten Malra ( dok. koran Vox Populi )

“ Mari Bung, Rebut Kembali Kejayaan Golkar di Maluku “

Langgur, VP – Ketua DPD I Golkar Maluku, Z. Sahuburua, SH.MH menginstruksikan semua kader dan simpatisan Partai Golkar serta seluruh DPD II Partai Golkar kab / kota di Maluku untuk merebut kembali kejayaan golkar di propinsi seribu pulau itu. Instruksi yang sekaligus nantinya ditetapkan sebagai slogan partai berlambang pohon beringin itu di Maluku saat ini mulai dilaksanakan dengan melaksanakan konsolidasi organisasi dari tingkat atas sampai ke bawah. Ketika menyampaikan sambutan, sekaligus membuka Musda VIII Partai Golkar di Kabupaten Malra, berlangsung di Suita Hotel, kamis ( 28/1 ), Sahuburua dengan penun semangat menegaskan untuk merebut kembali kejayaan golkar di Maluku, maka partai berlambang pohon beringin itu membangun system pengkaderan yang parmanen, dengan memilih kader golkar yang memiliki kemampuan, dedikasi, loyalitas dan disiplin tinggi. “ kader golkar yang direkrut harus jelas, dan memenuhi syarat tersebut, terutama kader yang punya wawasan nusantara, kebangsaan dan nasional “ tegasnya. Ketua DPD I Golkar Maluku menyatakan bangga atas kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang , yang memiliki jiwa dan semangat tinggi membangun masyarakat di daerah ini menuju perubahan. “ saya ucapkan selamat dan apresiasi yang positif, sebab calon yang diusung partai golkar benar – benar menjalankan amanat rakyat “ ucapnya. Dikatakan, ketika dirinya tiba di Langgur, ibu kota Kabupaten Malra, melihat kemajuan pembangunan yang luar biasa, bila dibandingkan pada tahun – tahun sebelumnya, merupakan satu kebanggaan tersendiri. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Musda Partai Golkar Malra Terbaik di Kab/ Kota Maluku

Langgur, VP – Pelaksanaan Musda Partai Golkar VIII di Kabupaten Malra, kamis ( 28/1 ), yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan, serta aman, tertib, lancer, tanpa ada gangguan dan hambatan, mendapat apresiasi yang sangat positif dari Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Z. Sahuburua. Tak tanggung – tanggung, Sahuburua menyatakan secara resmi ketika menyampaikan sambutan sekaligus membuka penyelenggaraan Musda itu, kalau Musda di Kabupaten Malra adalah yang terbaik di semua DPD II Kabupaten / kota yang dikunjungi. “ Kegiatan Musda disini cukup baik, mulai dari penataan ruangan, tempat duduk para pimpinan Musda, peserta dan peninjau. Apalagi, alunan mars Partai Golkar, yang dinyayikan paduan suara dengan begitu merdu dan sangat indah untuk didengar, maka secara pribadi saya berikan sumbangan uang lima juta kepada koor penggerak, karena selama turun di kab / kota di Maluku, tidak ada acara seperti yang digelar oleh panitia Musda Partai Golkar Malra “ ungkapnya. Hal senada juga disampaikan salah satu pengurus DPD I Golkar Maluku, Hamid Rahayaan. Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPD I Golkar Maluku itu menyatakan bangga. “ kabupaten malra, bila dibandingkan dengan pengalaman Musda di kab/ kota lainya di Maluku, agak berbeda. Saya bangga sebagai putera daerah sini, melihat prilaku politik kader – kader partai golkar di bumi larvul ngabal cukup bagus, ini satu kebanggaan besar “ nilainya. Sementara itu Wakil Ketua bidang Organisasi DPD I Golkar Propinsi Maluku, Husein Toisuta mengaku penyelenggaraan Musda VIII Partai Golkar di Kabupaten Malra sangat luar biasa. “ sangat luar biasa, pelaksanaan Musda disini, selama saya ikuti Musda di Kab/ kota lainya di Maluku tidak ditemui seperti yang ada di Malra, kebersamaan yang dibangun sungguh sangat luar biasa “ ungkap Toisuta. Kata dia, proses demokrasi yang berlangsung selama pelaksanaan Musda, berjalan aman, tertib, tanpa gangguan, dan dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, menjadi contoh yang baik untuk juga dilaksanakan di Kab / kota lainya di Maluku. “ Musda di Malra akan jadi contoh bagi kab / kota lainya di Maluku “ ujarnya. Toisuta mengaku, sebelum pelaksanaan Musda dirinya sempat khawatir, nanti aka ada aksi interupsi yang menganggu jalanya kegiatan Musda tersebut, namun ternyata hal itu tidak terbukti. “ saya yakin sungguh, dengan terpilihnya saudara Alex Welerubun sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Malra periode 2010 – 2015, maka harapan kita bapak Hi. Jahya Tamher yang belum mendapat kesempatan, akan bergabung untuk membesarkan partai golkar ked epan “ tandas Toisuta. Ditegaskan, Welerubun adalah salah satu kader terbaik Golkar yang sudah teruji, buktinya menjadi anggota DPRD dan sekarang menjabat Ketua DPRD Malra dan Ketua DPD Golkar. “ dengan jabatan ini, kami percaya golkar di Malra akan maju dan besar “ ujar Toisuta. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )
Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, sedang berdiskusi dengan Ketua DPD I Golkar Propinsi Maluku, Ety Sahuburua di Suita Hotel. ( dok. koran vox populi )
Langgur, VP – Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, menekankan pentingnya partai politik di daerah ini harus mengedepankan perwujudan penguatan demokrasi di tingkat lokal, seperti diamanatkan dala m Undang – Undang nomor 32 tahun 2004. Demikian Sambutan Bupati Malra pada pembukaan Musyawarah Daerah ( Musda ) VIII DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis ( 28 / 1 ) di Suita Hotel. Menurutnya, proses penguatan demokrasi di daerah harus dilakukan agar masyarakat dapat memahami exsistensinya., sehingga mereka tidak hanya dijadikan sebagai obyek politik atau konstituen yang pasif. “ rakyat harus memahami hak dan kewajiban politiknya, agar proses demokratisasi lebih mengakar dan terlembaga secara horizontal di masyarakat, tidak berhenti hanya pada tataran elit saja “ tandas Bupati Malra. Bupati Rentanubun, menegaskan penguatan dimaksud merupakan tanggungjawab setiap partai politik, termasuk partai Golkar yang dapat diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi pendidikan politik, sosialisasi politik, perumusan dan penyaluran aspirasi, serta komunikasi politik. “ secara riil fungsi tersebut, akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik rakyat, merekatkan berbagai kelompok dan golongan dalam masyarakat, menopang integritas dan persatuan bangsa, mewujudkan keadilan, menegakan hokum, menghormati hak – hak asasi manusia, serta menjamin terciptanya stabilitas keamanan “ ungkap Bupati. Dikatakan, bertolak dari pemahaman tentang system politik demokrasi dengan partai politik sebagai focus of interest, berdasarkan fungsi yang disebutkan, maka kata Bupati Malra Penyelenggaraan Musda Partai Golkar sebagai salah satu partai terbesar di daerah ini, merupakan sebuah peristiwa politik lokal yang memiliki arti sangat penting. “ secara internal, musda merupakan forum atau lembaga untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan serta menyusun dan penetapan program partai ke depan, yang tidak kala pentingnya untuk memilih pemimpin partai “ ujarnya. Sementara di bagian lain, kata Bupati, keputusan yang diambil dalam Musda itu, akan ditunggu implementasinya oleh masyarakat dan terutama constituent partai golkar sendiri, sebagai tanggungjawab politik yang harus diwujudkan. ( nery rahabav, Vox Populi )

Bupati Malra Tekankan Pentingnya Penguatan Demokrasi di Tingkat Lokal

Langgur, VP – Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, menekankan pentingnya partai politik di daerah ini harus mengedepankan perwujudan penguatan demokrasi di tingkat lokal, seperti diamanatkan dala m Undang – Undang nomor 32 tahun 2004. Demikian Sambutan Bupati Malra pada pembukaan Musyawarah Daerah ( Musda ) VIII DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis ( 28 / 1 ) di Suita Hotel. Menurutnya, proses penguatan demokrasi di daerah harus dilakukan agar masyarakat dapat memahami exsistensinya., sehingga mereka tidak hanya dijadikan sebagai obyek politik atau konstituen yang pasif. “ rakyat harus memahami hak dan kewajiban politiknya, agar proses demokratisasi lebih mengakar dan terlembaga secara horizontal di masyarakat, tidak berhenti hanya pada tataran elit saja “ tandas Bupati Malra. Bupati Rentanubun, menegaskan penguatan dimaksud merupakan tanggungjawab setiap partai politik, termasuk partai Golkar yang dapat diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi pendidikan politik, sosialisasi politik, perumusan dan penyaluran aspirasi, serta komunikasi politik. “ secara riil fungsi tersebut, akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik rakyat, merekatkan berbagai kelompok dan golongan dalam masyarakat, menopang integritas dan persatuan bangsa, mewujudkan keadilan, menegakan hokum, menghormati hak – hak asasi manusia, serta menjamin terciptanya stabilitas keamanan “ ungkap Bupati. Dikatakan, bertolak dari pemahaman tentang system politik demokrasi dengan partai politik sebagai focus of interest, berdasarkan fungsi yang disebutkan, maka kata Bupati Malra Penyelenggaraan Musda Partai Golkar sebagai salah satu partai terbesar di daerah ini, merupakan sebuah peristiwa politik lokal yang memiliki arti sangat penting. “ secara internal, musda merupakan forum atau lembaga untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan serta menyusun dan penetapan program partai ke depan, yang tidak kala pentingnya untuk memilih pemimpin partai “ ujarnya. Sementara di bagian lain, kata Bupati, keputusan yang diambil dalam Musda itu, akan ditunggu implementasinya oleh masyarakat dan terutama constituent partai golkar sendiri, sebagai tanggungjawab politik yang harus diwujudkan. ( nery rahabav, Vox Populi )

Kamis, 28 Januari 2010

DPRD Kota Tual Jangan Jadi Badut Politik

Tual, VP –DPRD Kota Tual adalah lembaga pengemban aspirasi masyarakat, sehingga diharapkan kepada DPRD Kota Tual periode 2009 – 2014, agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya jangan menjadikan lembaga itu sebagai badut – badut politik, seperti yang dilakoni DPRD Kota Tual sebelumnya. Harapan ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tual, Lukman Matutu, SH, ketika memimpin penutupan massa sidang I tahun 2009 dan pembukaan massa sidang pertama tahun 2010 di ruang sidang DPRD Kota Tual, rabu ( 26/1 ). Pada kesempatan itu, Matutu juga menyoroti ketidakhadiran Walikota Tual bersama para pimpinan SKPD di Pemkot Tual, pada setiap agenda sidang DPRD Kota Tual. “ ini catatan penting bagi Pemkot Tual dan DPRD, kondisi ini kalau terus berlangsung maka akan timbul opini di masyarakat kalau hubungan dewan dan pemkot seakan ada jurang pemisa “ sesalnya. Sedangkan bagi para pimpinan SKPD di Kota Tual yang tidak menghargai undangan dewan, Matutu memberikan warning keras. “ nanti kita lihat pada pembahasan anggaran nanti, bila perlu para Kadis yang malas dipotong anggaran SKPDnya“ tegas Lukman Matutu. Diakui, kalau polemik internal yang selama ini terjadi di DPRD Kota Tual terkait pimpinan definitif DPRD Kota Tual, dapat diselesaikan dengan baik dan menghasilkan R.M. Waremra asal Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kota Tual, dan dua orang wakil ketua masing – masing dari partai PDI – Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ). Pembukaan massa sidang pertama tahun 2010, bagi Matutu sangat penting dan bermanfaat bagi peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota dewan dalam meingkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Disaat itu juga, Sekretaris DPRD Kota Tual, Hj. M. Kabalmay yang diwakili salah satu stafnya membacakan surat keputusan enam belas agenda selama pembukaan sidang pertama DPRD Kota Tual tahun 2010. Keenam belas kegiatan yang dilaksanakan sejak 1 januari – 30 april 2010, pada masa sidang pertama itu, antara lain peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual, penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Tual, pelantikan pimpinan definitive, pembentukan komisi – komisi dan alat kelangkapan, pembahasan surat – surat masuk, pelatihan dan bintek, massa reses, konsultasi dan pengawasan. Hadir pada kegiatan itu selain para pimpinan SKPD di Pemkot Tual, juga para Muspida, tokoh masyarakat, pemuda dll. Sedangkan yang mewakili Walikota Tua adalah Asisten satu Sekda Kota Tual, M. Labetubun. ( Nery Rahabav, Vox Populi )

Jaksa Nyatakan Banding Terkait Putusan Hakim Atas Kasus Narkoba

Langgur,VP-Ditengah-tengah berbagai kalangan di Republik ini menyatakan perang terhadap Narkoba,ternyata Lembaga Peradilan di Kota Tual dan Maluku Tenggara menjatuhkan vonis seringan-ringannya yakni enam bulan penjara potong massa tahanan terhadap dua orang terdakwa pembawa shabu-shabu seberat 8,8 gram. Putusan Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dua (2) terdakwa masing-masing Randi Alfin Linbers dan Romi Linbers dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, dikenakan denda kepada kedua terdakwa, masing – masing membayar 10 juta rupiah,subsider 6 bulan penjara. Keputusan Majelis Hakim yang di Ketuai, W.H.Van Keken, SH yang juga Ketua Pengadilan Negeri Tual (PN) membuat JPU pada kasus tersebut Hendrik Sikteubun,SH harus menyatakan banding. Usai sidang, JPU, Hendrik Sikteubun,SH Kepada Vox Populi ,Selasa (27/1) menegaskan pihaknya menyatakan banding atas putusan hakim, karena mereka dijatuhi hukuman ringan, padahal tuntutan JPU, satu tahun, enam bulan penjara. “sebagaimana putusan PN Tual yang mana atas terdakwa Randi Alfin Limbers dan Romi Limbers dalam tuntutan saya selaku Jaksa Penuntut Umum menuntut dua orang terdakwa tersebut masing-masing selama 1 tahun, 6 bulan penjara,tetapi kenyataannya dalam putusan PN Tual hanya 6 bulan penjara potong massa tahanan,sehingga selaku JPU menyatakan banding,”kata Sikteubun. Dikatakan, masalah penyalahgunaan Narkoba, sudah menjadi akar permasalahan bangsa, sehingga Pemerintah Indonesia memiliki tekad untuk memberantas penggunaan obat terlarang itu sampai keakar-akarnya. Namun dibalik itu Sikteubun, menyatakan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tual kepada kedua terdakwa, pasti berdasarkan fakta persidangan.” mungkin karena fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, mengakibatkan sehingga PN Tual bisa mengeluarkan putusan seringan-ringan itu,”ujarnya. Dikatakan, sebagai JPU menyatakan banding atas putusan majelis hakim, karena tidak setara dengan perbuatan para terdakwa. “ sekalipun perbuatan para terdakwa tersebut hanya sebatas menerima psikotoprika,tetapi mengingat barang bukti (BB) yang diterima sebanyak 8,8 gram,berarti BB itu banyak. “ kasus Narkobah terdahulu yang ditangani Kejaksaan Negeri Tual barang buktinya hanya 5 gram, terdakwa dituntut 4 tahun penjara,vonis pengadilan 2 tahun penjara, mengapa sampai terkait kasus ini, BB banyak tetapi Majelis Hakim hanya memutuskan 6 bulan penjara dari tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan penjara “ Tanya JPU JPU pada kasus ini mendakwa dua terdakwa ini dengan pasal 6 ayat 5 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 jo pasal 71 ayat 1 dan 2,pasal 62 jo 71 UU Nomor 5 tahun 1997 pasa; 70 ayat 5 dan 7,Undang-Undang Psikotoprika Untuk diketahui kasus ini mencuat ke permukan, ketika Pihak Kepolisian Polres Malra pada minggu malam, 10 agustus 2009 lalu, sekitar pukul 20.00 WIT, berhasil menangkap tiga tersangka yang membawah shabu – shabu 8,8 gr, ketika tiba di pelabuhan Tual, menumpang KM. Ciremai dari Ambon. Dari tiga tersangka yang tertangkap tangan polisi, terdapat satu orang wanita dan dua laki – laki yang masih berstatus Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Surabaya. Kapolres Malra, AKBP. Saiful Rahman, S.Ik ketika dikonfirmasi, Selasa ( 11/8 ) membenarkan penangkapan tiga tersngka yang membawa barang haram tersebut. “ benar, pada minggu malam jam 20.00 WIT, polisi tangkap tiga orang pembawah shabu – shabu seberat 8,8 gr di pelabuhan Tual, saat masuknya kapal KM. Ciremai “ tandas Kapolres. Kata Kapolres, tiga tersangka itu masing – masing berinsial R, A dan C, saat digrebek polisi, mereka tertangkap tangan membawah shabu – shabu yang tersimpan rapat dalam bungkusan telpon seluler ( HP ) Nokia N-73. “ dalam bungkusan itu, ditemukan sebelas paket shabu – shabu, seberat 8,8 gr, satu buah timbangan elektronik, tiga buah HP Nokia, tiga buah kartu domino “ ungkap Kapolres Saiful Rahman. Orang nomor satu di Mapolres Malra ini mengaku, ketiga tersangka itu sementara diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan. “ dari hasil pengembangan polisi, atas kasus ini, polisi kembali menyita satu buah inex dan satu buah botol aqua beserta sedotan pengisap “ ujarnya. ( jhon Rahabav, Vox Populi )

Rabu, 27 Januari 2010

Tersangka Obet dasmasela, ketika mengembalikan uang 1,9 millyar ke Kantor Kejaksaan Negeri Tual, selasa kemarin ( 26/1 )

Tersangka Obet dasmasela, ketika mengembalikan uang 1,9 millyar ke Kantor Kejaksaan Negeri Tual, selasa kemarin ( 26/1 )

Jaksa Resmi Tetapkan Rahaded dan Dasmasela Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rangka Baja Rosenberg

Dasmasela Setor Kembali Uang 1,9 Millyar ke Kejaksaan Langgur, VP – Pihak Kejaksaan Negeri Tual secara resmi pada rabu ( 26/1 ) mengumumkan dan menetapkan secara resmi Johanis Rahaded, ST, Mantan Kepala Dinas Kimpraswil Malra dan Direktur CV.Buana Bina Karya, Obet Ping Dasmasela, kontraktor pemenang tender proyek rangka baja tahun 2007 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg senilai 1,9 millyar. Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurisal Nurdin, SH kepada Pers, Rabu kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Tual mengumumkan secara resmi penetapan kedua tersangka tersebut. “ Kejaksaan telah rampung melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan, pengangkutan rangka baja jembatan Rosenberg tahun 2007, penyidikan kita mulai dari bulan desember 2009, dan telah menetapkan Jhon Rahaded, dan obet Dasmasela sebagai tersangka dalam kasus itu “ ungkap Kajari Tual. Nurisal Nurdin mengaku, selama penyidikan dilaksanakan, kerugian keuangan Negara yang berhasil dikumpulakan senilai Rp 1,9 millyar. Ketika ditanya uang 1,9 millyar yang dikembalikan Obet Dasmasela kepada pihak Kejaksaan, Kajari Tual membenarkan hal itu. “ selasa kemarin ( 25/1 ), Dasmasela secara persuasive dan sukarela datang di Kantor Kejaksaan Negeri Tual dengan membawah uang 1, 9 millyar yang mereka anggap sebagai kerugian keuangan Negara “ ngaku orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tual tersebut. Kajari menegaskan, pengembalian uang 1, 9 millyar oleh tersangka secara yuridis tidak menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan. “ proses peradilan tetap berjalan, yang bersangkutan kemarin kita sudah tetapkan sebagai status tahanan kota, sehingga tidak bisa melarikan diri keluar dari Kabupaten Malra dan Kota Tual “ tegasnya. Menyoal tentang alasan penetapan status tahanan kota kepada tersangka ? Kajari Tual, Nurisal Nurdin menyatakan penetapan itu didasarkan atas tindakan persuasif tersangkan yang mengembalikan uang 1,9 millyar yang dianggap sebagai kerugian Negara, karena itikad baik itu, maka tersangka tidak dijadikan sebagai tahanan rutan. “ bentuk tahanan kota, terkait pengawasan, sehingga kita juga koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencekalan kepada tersangka apabilah keluar dari malra dan Kota Tual “ ujarnya. Kajari optimis, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, karena sudah masuk program 100 hari Kejaksaan. “ saya tak bisa berandai – andai kapan berkas para tersangka dilimpahkan, namun yang pasti kita akan kerja secepatnya “ tukasnya. Dikatakan, peranan kedua tersangka dalam kasus tersebut sangat besar, sebab mereka berkecimpung dalam pelaksanaan pemuatan rangka baja, sejak proses pelelangan, dan pencairan dana. Dalam kasus ini, lima belas saksi sudah diperiksa dan sekarang pihak Kejaksaan tinggal menunggu keterangan saksi ahli. Tak Ada Kaitan Kasus Rangka Baja Dengan Mantan Bupati Malra Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurisal Nurdin, SH menegaskan tidak ada kaitan kasus rangka baja Rosenberg dengan mantan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen, SH yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku ( Wakajati ). “ tidak ada kaitannya itu, sampai kita ungkap kasus ini, tidak mengarah kesana “ tandas Kajari Tual ketika ditanya apakah Mantan Bupati Malra itu bisa dimintai keterangan terkait Kasus rangka baja Rosenberg. Ditegaskan, pihaknya bekerja berdasarkan teknis yuridis, tidak ada kaitan arah sana. “ makanya nanti teknis seperti itu anda ikuti di persidangan, baru disana bisa tergambar, nanti dipikir ada hal yang kita tutupi, silahkan saksikan di persidangan apakah kaitanya panitia lelang dengan ini semua ? “ tegas Kajari Tual. Status tehanan kota bagi kedua tersangka, dikenakan wajib lapor satu minggu dua kali di Kejaksaan Negeri Tual. Sementara itu, Direktur CV.Buana Bina Karya, Obet Ping Dasmasela, kontraktor pemenang tender proyek rangka baja tahun 2007, secara resmi selasa kemarin ( 25/1 ), didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual dan mengembalikan uang 1,9 millyar kepada pihak penyidik Kejaksaan. Pengembalian uang millyaran rupiah, pecahan lima puluh ribu yang diisi dalam dua karung palstik itu dilaksanakan di ruangan Kasipidsus Kejari Tual, Renaldy Palyama, SH. Dana itu setelah diserahkan tersangka, langsung dibuat berita acara dan disimpan kembali di Bank Maluku Cabang Tual, sebagai barang bukti Kejaksaan. Pengembalian itu juga disertai dengan bunga dana itu sehingga ditotalkan mendekati dua millyar. Berdasarkan data yang dihimpun Koran ini, biaya transportasi pengangkutan rangka baja Rosenberg yang dialokasikan dalam APBD malra tahun 2007 tersebut, sampai saat ini semakin tidak jelas, bahkan diduga Masih mengendap di rekening Bank, kontraktor pelaksana, Direktur CV. Buana Bina Karya, Ping Dasmasela. Pemkab Malra dibawah kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang, sejak Januari 2009 telah memerintahkan pihak Badan Pengawasan Daerah ( Bawasda ) Malra untuk melakukan pemeriksaan terkait dana millyaran rupiah yang diduga disalahgunakan tersebut, namun sangat disayangkan, upaya dan kerja keras aparat pengawasan untuk menyelidiki kasus ini, tak mencapai hasil, pasalnya kontrak kerja proyek pengadaan rangka baja Rosenberg itu diduga sudah dihilangkan oleh mantan Kadis Kimpraswil, Jhon Rahaded, ST. Sampai saat ini upaya Bawasda untuk mencari data dan bukti otentik itu di bagian keuangan kantor Bupati Malra dan kuasa pengguna anggaran, Bappeda Malra belum membuahkan hasil. Dengan demikian, sangat jelas telah terjadi praktek dugaan korupsi berjamaah antara Bappeda, Bagian Keuangan dan Dinas Kimpraswil terkait proses pencairan dana proyek itu. Seperti dilansir Vox Populi edisi, 62 senin 29 Juni 2009, Kepala Bawasda Malra, Ny. Fatmia Talaohu, mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan Bawasda kepada pihak – pihak yang berkompeten dengan proyek dimaksud, ternyata biaya angkutan rangka baja yang dialokasikan didalam APBD Malra 2007, sebesar Rp 1.924.725.000, - masih tersimpan di rekening oknum pengusaha, bukan di rekening kas daerah. “ kita sudah tangani masalah ini sejak januari 2009, namun sampai saat ini belum ada hasil karena kontrak kerja proyek tersebut belum ditemukan. Mantan kadis, Jhnon Rahaded, ST sudah dipanggil dua kali, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan Bawasda “ ungkapnya. Sementara itu upaya dan kerja keras Kadis Kimpraswil, Brotus Remetwa, ST yang menyurati dan mendesak kontraktor pelaksana proyek angkutan rangka baja Rosenberg, Ping Dasmasela untuk segera mengembalikan dana proyek 1,9 millyar yang mengendap di rekening Bank milik sang pengusaha tidak membuahkan hasil, sebab Dasmasela beralasan tidak mengetahui proyek dimaksud, apalagi kontrak kerja proyek itu tidak pernah diterima sampai saat ini. Diduga kuat, perusahan milik Dasmasela dipinjam pakai oleh oknum pejabat atau pengusaha lain untuk memuluskan proyek itu. Sesuai data yang diterima, DPRD Malra setelah menetapkan anggaran proyek dimaksud pada pertengahan Novemeber 2007, hanya berselang waktu kurang dari satu minggu, dana proyek 1,9 millyar itu langsung dicairkan seratus persen pada rekening kontraktor. ( team vp )

Selasa, 26 Januari 2010

Ribuan Umat Katolik di Kepulauan Kei Menangisi Kepergian

Ribuan Umat Katolik di Kepulauan Kei Menangisi Kepergian Opa Uskup Tethool Langgur, – Kepergian almarhum Mgr. Josep Tethool, MSC, atau biasa dikenal umat dengan sebutan Opa Uskup, menjadi duka bagi semua umat katolik di wilayah Keuskupan Amboina, khususnya di Kepulauan Kei. Buktinya, sejak menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Sint Carolus Jakarta, senin kemarin ( 18/1 ), berbagai isak tangis menyelimuti umat katolik di wilayah kepulauan kei, sebab sosok yang penuh rendah hati dan bersahaja itu, bagaikan bunga mawar putih yang selalu ada dan hadir dihati umatnya tercinta. Uskup Kelahiran Merauke, 1 april 1934 itu, memilik charisma tersendiri, karena sejak jasadnya tiba di Bandara Dumatubun Langgur, kamis pagi kemarin ( 21/1 ), ribuan umat katolik yang datang dari berbagai paroki di wilayah keuskupan kei kecil dan kei besar, sejak pagi sudah membanjiri lapangan Dumatubun Langgur. Walaupun ditengah terik panasnya matahari pagi, ribuan umat tetap berdatangan dari berbagai penjuru. Mereka berjubel disekitar areal bandara, sampai pada semua ruas jalan utama di Langgur. Selain para umat yang ikut menjemput almarhum Tethool, tak luput para siswa – siswi TK, SD, SMP dan SMU, dengan lambaian bendera kuning – putih, ikut menghiasi kedatangan dan penjemputan Mgr. Josep Tethool, MSC. Jenasah alamrhum, tiba di Bandara Dumatubun Langgur, dengan menggunakan Pesawat Wings Air, jam 09.30 wit. Ikut menghantar jasad Alamrhum Uskup Diosis Amboina, Mgr. P.C. Mandagi MSC, provincial Tarekat MSC, para Pastor dari Jakarta dan Ambon. Sejak tiba, para pastor di wilayah Keuskupan Kei Kecil dan Kei Besar, dengan jubah putih sudah menanti kedatangan jasad almarhum, Para pastor yang pertama membawah peti jenasah Tethool dari dalam pesawat, kemudian diantar keluar untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan Pemerintah Kabupaten Malra. Ikut menjemput jenasa almarhum, Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang, Sekretaris Daerah, Ir. Petrus Beruatwarin, para unsur Muspida, pimpinan SKPD Pemkab Malra, dan perwakilan keluarga. Wakil Uskup Kei Kecil, Pastor Hans Rettob ketika menyambut kedatangan jenasah, dengan penuh kesedihan yang mendalam menyatakan kepergian Mgr. Josep Tethool MSC, meninggalkan duka lara bagi umat katolik diwilayah ini. “ selamat datang dan selamat jalan bapak uskup, kami menangisi kepergianmu, tapi kami bangga karena engkau bagaikan bunga bagi umat katolik di bumi Larvul Ngabal yang selalu ada dan hadir dihati umat, namamu akan kami kenang sepanjang massa “ ungkap Rettob ketika memimpin upacara penerimaan jenasah di Bandara Dumatubun Langgur. Jenasah almarhum juga dijemput secara adat oleh kaum ibu – ibu Langgur lewat nyayian lagu adat. Usai upacara penjemputan, peti jenasa almarhum Mgr. Josep Tethool, kemudian diarak menuju Wisma Unio Projo Langgur, kemudian diantar ke Gereja Katedral Langgur. Arak – arakan dengan berjalan kaki itu diiringi Drum band Seminari Santo Yudas Thadeus Langgur dan SMK Siwalima Langgur, disusul regu penabur bunga, para Uskup dan Pastor, Bupati Malra bersama rombongan Muspida dan pimpinan SKPD, kemudian diikuti ribuan umat katolik. Selama dalam perjalanan mengantar peti jenasa almarhum, disepanjang jalan para umat dan siswa – siswi berjubel sepanjang jalan membentuk barisan pagar hidup, mengiringi kepergian almarhum Tethool yang dikenal sebagai sosok Uskup yang rendah hati dan tempat curhat para pastor muda. Isak dan tangis umat selama perjalanan mengantar jenasah membuat suasana menjadi hiruk pikuk, ketika peti jenasa diistirahatkan sebentar di Wisma Unio Projo Langgur, sebagai tempat tinggal Bapak Uskup sebelum meninggal. Walaupun ditengah teriknya panas matahari pagi, namun semangat umat katolik di wilayah ini tak luntur, mereka tetap setia berjalan kaki menghantar peti jenasa almarhum menuju gedung Gereja Katedral Langgur. Didepan gereja, peti jenasa dijemput secara adat oleh Kepala Desa, tokoh adat dan masyarakat Ngingof bersama kaum ibu – ibu. Mereka sangat kehilangan seorang anak negeri dan gembala umat yang lembut, dan penuh kharisma. Uskup yang dikenal dengan motto, in prlurubus unum, yakni satu dalam perbedaan itu telah pergi, namun namanya akan selalu dikenang umat katolik sepanjang massa. Selamat jalan …..Bapak Uskup. Peti jenasah Tethool, setelah disemayamkan di Gedung Gereja Katedral Langgur, dilanjutkan dengan Misa Requem yang dipimpin Kepala Keuskupan Manado, Mgr. Joseph Suwatan MSC, didampingi Uskup Amboina, Mgr PC.Mandagi MSC, bersama empat puluh Imam dari tarekat MSC dan Projo. Alamarhum Tethool Disemayamkan di Lokasi Pemakaman Mgr. Yohanis Aerts dkk Keesokan harinya, jumat ( 22/1 )jam 14.00 Almarhum Uskup Joseph Tethool,Msc, di makamkan di taman Ziarah Mgr Yohanis Aerts Dkk di desa Langgur kecamatan kei kecil Kabupatena Maluku Tenggara. sebelum dilaksanakan acara misa pemakaman yang di pimpin langsung oleh Uskup keuskupan Manado,Mgr,Yoseph Suwatan,Msc didampingi Mgr,P.C.Mandagi,MSC bersama 40 pastor yang berasal dari keuskupan Amboina,keuskupan Sorong,keuskupan Manado dan keuskupan Agung Jakarta, di Gereja katedral Langgur,pada pukul 14.00 Wit. Misa Pemakaman uskup Joseph Tethool,Msc yang biasa di akrab atau di pangil umat setempat “OPA”ini, bukan saja di hadiri oleh umat katolik pada wilayah keuskupan Amboina, namun di hadiri juga oleh umat islam,protestan, dan Hindu yang berada pada Kabupaten Maluku Tengara ( Malra-red) dan Kota Tual. Pemakaman yang di hadiri oleh ribuan umat itu, juga selain di hadiri oleh para Muspida,pimpinan TNI-Polri,Anggota DPRD dan para kepala dinas,kantor dan bagian pada wilayah Kabupaten Malra, dan Kota Tual,juga di hadiri oleh para pejabat Propinsi Maluku,seperti Setda Propinsi Maluku,Nn Ros Far – Far,Msi,dan Carteker Bupati Maluku Barat Daya ( MBD),Drs A.Renyaan,Msi. Misa arwah Almarhum Mgr,Joseph Tethool,Msc ini di akhiri dengan pemberkatan jenazasah Alamrhum Mgr,Joseph Tethool,MSC oleh para uskup dan pastor.Setelah itu peti jenazah Alamrhum Mgr,Joseph Tethool,MSC diusung keluar dari dalam Gereja,dimana Peti jenazanya di bawah oleh 10 orang Imam selanjutnya peti jenazah Alamrhum Mgr,Joseph Tethool,MSC di pikul oleh umat setiap paroki di wilayah kei kecil secara bergantian,diantaranya Paroki Namar,Paroki Tual,Paroki Rumat, Paroki Ohoidertutu,paroki Faan dan Paroki Ohoijang yang membawah Peti jenazah Alamrhum Mgr,Joseph Tethool,MSC hingga ke kubur,dan menyerahkan kepada keluaga jenazah Alamrhum Mgr,Joseph Tethool,MSC dari desa Ngilngof untuk memasukan jenasahnya ke liang lahat. Prosesi pemakaman jenazah Alamrhum Mgr,Joseph Tethool,MSC,yang berakir pada Pukul 19.30 Wit itu di iringi oleh Drum Band Seminari Santu Yudas Thadeus Langgur dan SMK Siwa Lima Langgur, isak tangis umat mewarnai pemakaman jenasa almarhum.